Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 24 November 2024 | 17:55 WIB
Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
AKP Ulil Ryanto Ashari dan AKP Dadang Iskandar. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. [Dok.Istimewa]
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. [Dok.Istimewa]

Sementara itu, AKP Ulil Ryanti Ashari mencatatkan kekayaan sebesar Rp150 juta. Satu hal yang menarik dari kekayaan AKP Ulil adalah bahwa bentuknya hanya berupa aset kas dan setara kas. Artinya, korban pembunuhan tidak memiliki tanah, bangunan, maupun kendaraan.

Jika dilihat dari sisi gaji, AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil memiliki kisaran yang sama. Keduanya yang termasuk golongan Pama akan menerima gaji sekitar Rp3.141.900–Rp5.163.100 setiap bulannya.

Di samping gaji pokok, AKP Dadang dan AKP Ulil akan menerima tunjangan bulanan. Beberapa jenis tunjangan ini adalah tunjangan suami/istri, pensiun, makan, dan lain sebagainya.

Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshar direncanakan akan dimakamkan hari ini, Minggu (24/22/24) di Makassar, Sulawesi Selatan setelah diterbangkan dari Solok Selatan.

Sebelumnya, AKP Ulil Ryanti Anshar telah menerima penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI