Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Habisi AKP Ulil, Nyaris Bunuh Kapolres Solok Selatan

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 24 November 2024 | 13:59 WIB
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Habisi AKP Ulil, Nyaris Bunuh Kapolres Solok Selatan
AKP Ulil Ryanto Ashari dan AKP Dadang Iskandar. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini terjadi kembali kasus polisi tembak polisi yang menghebohkan di Solok, Sumatera Barat. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari jadi korban penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024).

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menduga penembakan itu terjadi terkait adanya dugaan beking tambang ilegal. Apalagi Polres Solok Selatan memang tengah menangani kasus tambang ilegal galian C. Lantas bagaimana kronologi kasus polisi tembak polisi di Solok itu? Simak penjelasan berikut ini.

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok

Ilustrasi Polisi tembak polisi. (Istimewa)
Ilustrasi Polisi tembak polisi. (Istimewa)

Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Ketika itu AKP Ulil sedang melakukan penegakan hukum terkait adanya tambang ilegal jenis galian C. Ulil tak sadar dirinya diikuti Kabag Dadang di parkiran.

Setelah diikuti dari belakang oleh Kabag Dadang, Ulil ditembak dari jarak dekat yang menyebabkan meninggal dunia di tempat.

"Yang dilakukan oknum ini adalah melakukan tembakan. Diduga kuat melakukan tembakan dari jarak dekat pada korban yang akhirnya meninggal dunia," kata Suharyono.

Ulil meninggal di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipis, menurut hasil visum.

"Tembakan memang benar ada tembakan. Dari hasil visum dokter, dua kali mengenai pelipis dan pipi, menembus tengkuk," ucap Suharyono.

Selain itu Dadang juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan yakni AKBP Arief Mukti. Hal tersebut dilakukan Dadang usai melakukan penembakan pada Ulil.

Kepolisian menemukan 6 selongsong peluru yang dilepaskan Dadang ke rumah dinas AKBP Arief Mukti yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi pembunuhan Ulil.

Baca Juga: Beda Gaji AKP Dadang Iskandar vs AKP Ulil Ryanto: Pelaku-Korban Polisi Tembak Polisi

Kabag Dadang Jadi Tersangka

AKP Dadang Iskandar saat digiring menghadiri jumpa pers di Polda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). [Suara.com/Saptra S]
AKP Dadang Iskandar saat digiring menghadiri jumpa pers di Polda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). [Suara.com/Saptra S]

Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Ulil. Dia saat ini dalam pengawasan penuh Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur. Dadang pun terancam hukuman mati dan dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI