Farhat Abbas Kuliah di Mana? Ramai Dibicarakan Usai Muncul Petisi Pencabutan Izin Advokat

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Minggu, 24 November 2024 | 11:40 WIB
Farhat Abbas Kuliah di Mana? Ramai Dibicarakan Usai Muncul Petisi Pencabutan Izin Advokat
Farhat Abbas (Instagram/@farhatabbasofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ramai beredar di dunia maya petisi meminta agar izin advokat Farhat Abbas dicabut. Gugatan tersebut muncul karena keraguan publik atas kepabilitasnya sebagai pengacara.

"Cabut izin advokat atas nama Farhat Abbas, sudah tidak layak menjadi lawyer (pengacara)," tulis petisi yang sudah ditandatangani ribuan orang sejak pertama kali ditandatangani.

Sebelumnya, Farhat Abbas juga dilaporkan Barisan Advikat Bersatu ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Kamis (21/11/2024).

Farhat Abbas dinilai melanggar kode etik dan menodai kehormatan profesi advokat. Dia dinilai kerap menyerang pribadi lawannya serta melakukan hal-hal yang tidak hormat.

Baca Juga: Farhat Abbas Langsung Melengos Saat Agus Salim Keceplosan: Capek ya Briefing Tapi Gak Paham-Paham?

Mantan suami Nia Daniaty itu tidak mampu mengambil pusing dengan aduan Barisan Advikat Bersatu yang disampaikan Herwanto ke Peradi. "Bikin repot aja, berisik. Dia ini bukan siapa-siapa, tiba-tiba nongol," kata Farhat Abbas.

Latar Belakang Pendidikan Farhat Abbas

Pria kelahiran Indragiri Hilir, Riau pada 22 Juni 1976 itu diketahui pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Ternate.

Lulus dari sana, dia hijrah ke Bandung untuk meneruskan pendidikan di Universitas Pasundan. Farhat Abbas mengambil jurusan ilmu hukum di kampus tersebut.

Pendidikan Farhat Abbas cukup mentereng. Dia tidak berhenti berkuliah setelah mendapat gelar sarjana.

Baca Juga: Farhat Abbas Siap Laporkan Pengacara Donatur Agus Salim, Warganet: Hukum Punya Neneknya

Farhat Abbas diketahui pernah menempuh pendidikan magister di Universitas Padjadjaran. Dia juga memiliki gelar doktoral di kampus yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI