Di sisi lain, gaji anggota Polri ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 atas PP Nomor 29 Tahun 2001. Adapun pangkat AKP termasuk golongan Pama sehingga baik Dadang maupun Ryanto digaji sekitar Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.
Selain gaji pokok yang dibayar tiap bulan, ada pula sederet tunjangan untuk seorang anggota kepolisian. Di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan pensiun, tunjangan makan, dan lain sebagainya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti