Namamu Sudah Terdaftar? Cek DPT Online Pilkada 2024 Sekarang!

Sabtu, 23 November 2024 | 21:18 WIB
Namamu Sudah Terdaftar? Cek DPT Online Pilkada 2024 Sekarang!
Namamu Sudah Terdaftar? Cek DPT Online Pilkada 2024 Sekarang! (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penting untuk mengenai cara cek DPT online Pilkada 2024, terutama bagi mereka yang memiliki hak pilih dalam Pemilu atau Pilkada di Indonesia. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasanya cara ceknya.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa DPT atau Daftar  Pemilih Tetap ini disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan untuk memastikan bahwa hanya warga yang memenuhi syarat yang dapat memberikan suaranya dalam Pemilu atau Pilkada.

Dalam DPT ini biasanya akan tercantum identitas pemilih yang beberapa di antaranya berupa Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Alamat, Tanggal Lahir, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk mengetahui apakah nama kamu masuk dalam DPT atau tidak, kamu bisa mengeceknya secara online. Untuk selengkapnya, perhatikan berikut ini cara cek DPT online pilkada 2024 yang dilansir dari berbagai sumber.

Baca Juga: Anak Usia 11-19 Tahun Terlibat Judi Online Senilai Rp293,4 Miliar, Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan

Cara Cek DPT Online Pilkada 2024

Untuk mengecek DPT online, kamu bisa mengikuti beberapa langkah mudah melalui website resmi yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi KPU di https://www.kpu.go.id atau https://dpt.kpu.go.id

2. Cari menu DPT

3. Masukkan data yang diperlukan seperti di bawah ini:

- Nik

Baca Juga: Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir sesuai KTP

4. Klik "Cari" atau "Cek DPT" untuk mengetahu nama kamu terdaftar dalam DPT atau tidak.

5. Jika terdaftar dalam DPT, maka akan muncuk informasi lokasi TPS seperti:

- Kelurahan

- Kecamatan

- Kabupaten/kota

Jika nama kamu tidak terdaftar di DPT, maka kamu bisa menghubungi petugas KPU setempat untuk klarifikasi lebih lanjut dan menemukan solusinya.

Selain melalui cara di atas, kamu juga bisa cek DPT melalui Aplikasi KPU yang bisa diunduh di Play Strore. Atau bisa juga melalui ayanan Call Center atau email untuk memverifikasi apakah kamu sudah terdaftar dalam DPT.

Dengan langkah-langkah di atas, maka kamu dapat mengetahui apakah nama kamu telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu atau pilkada yang akan datang atau tidak. Pastikan untuk mengeceknya sebelum jadwal Pemilu.

Demikian ulasan mengenai cara cek DPT online Pilkada 2024 lengkap dengan linknya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI