“Penanganan judi online perlu kerja sama dari hulu dan hilir, termasuk penelusuran aliran dana untuk mengungkap pemilik maanfaat dari jaringan judi online” pungkas Asep.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan, pihaknya terus berkomitmen menciptakan ruang digital yang sehat bagi masyarakat.
“Komdigi bekerja sama dan berkolaborasi dengan lintas sektor seperti Pemerintah dan pihak swasta untuk memerangi judi online” ucap Meutya.
Hingga saat ini Komdigi telah melakukan pemblokiran terhadap akses 5.1 juta situs judi online yang ada di masyarakat. Pemblokiran situs-situs tersebut salah satunya kata dia dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Seminar Nasional yang digelar PPATK bersama PT Visionet Internasional (OVO) ini merupakan rangkaian dari Gerakan Nasional 22 tahun Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT dan PPPSPM).
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan bahwa pihaknya juga serius memberantas judi online di Indonesia.
"Hari ini kami meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) melalui kolaborasi multi-stakeholder dan optimalisasi teknologi untuk melakukan patroli siber, mencegah, dan mendeteksi transaksi judi online, termasuk memblokir akun yang terkonfirmasi terkait judi online” tutup Karaniya.