Suara.com - Tudingan kampus abal-abal yang ditujukan warganet kepada UIPM (Universal Institute of Professional Management) rupanya tidak membuat para petingginya tinggal diam. Lewat keterangannya, Rantastia Nur Alangan menyebut bahwa UIPM yang dipimpinnya merupakan anggota dari APQN (Asia Pacific Quality Network).
Dikatakannya bahwa dari Indonesia, ada UIPM dan BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) yang sama-sama menjadi anggota APQN.
BAN-PT sendiri adalah lembaga independen yang bertugas melaksanakan akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Fungsi utama BAN-PT adalah memastikan dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui proses evaluasi akreditasi.
Sama-sama menjadi anggota APQN, itu artinya, menurut Rantastia, membuktikan kalau yayasan yang dipimpinnya memiliki level yang sama dengan badan yang mengakreditasi perguruan tinggi di Indonesia.
Untuk lebih mengenal apa itu BAN-PT, berikut adalah fungsi utamanya:
1. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
BAN-PT bertanggung jawab untuk menilai dan memastikan kualitas perguruan tinggi, baik dari segi program studi maupun institusi secara keseluruhan, agar sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan.
2. Evaluasi dan Akreditasi
BAN-PT melakukan proses akreditasi dengan menilai berbagai aspek, termasuk kurikulum, kualitas dosen, fasilitas, penelitian, dan layanan kepada mahasiswa. Hasil akreditasi diberikan dalam bentuk peringkat (misalnya, A, B, C, atau Unggul, Baik Sekali, Baik).
Baca Juga: Daftar Lengkap 20 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia Terbaru
3. Rekomendasi untuk Perbaikan