5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 22 November 2024 | 17:51 WIB
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Ilustrasi Polisi tembak polisi. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap sesama polisi berhasil mencuri atensi publik. Menurut kabar yang beredar, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.

Peristiwa naas ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di area parkir Mapolres Solok Selatan tepatnya pada pukul 00.43 WIB. Kejadian ini disebut-sebut bermula saat AKP Ryanto Ulil Anshar bersama dengan tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan berhasil menangkap pelaku tambang galian C ilegal di Kabupaten Solok Selatan.

Pelaku tambang yang berhasil diringkus ini kemudian diamankan di ruang Reskrim Polres untuk menjalani pemeriksaan. Pada saat AKP Ulil kembali ke mobil untuk mengambil ponsel miliknya yang tertinggal, suara tembakan pun terdengar oleh rekan-rekannya.

Ketika rekan-rekan AKP Ulil memeriksa area parkir tersebut, AKP Ulil ditemukan telah terkena tembakan di kepala. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas tetapi dokter menyatakan bahwa ia tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal

Ilustrasi pistol (unsplash)
Ilustrasi pistol (unsplash)

Berikut adalah beberapa fakta mengenai kasus penembakan polisi oleh polisi yang berhasil menghebohkan publik.

1. Komisi III DPR RI Ikut Bertindak

Untuk mendalami kasus ini, Komisi III DPR RI dipastikan akan menyambangi Polda Sumatera Barat dan Polres Solok Selatan. Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan rasa prihatinnya terhadap insiden tersebut.

"Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal. Pelaku penembakan harus dijatuhi hukuman berat," ujar Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

2. Penembakan Dilakukan dalam Jarak Dekat

Baca Juga: AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!

Berdasarkan keterangan dari Irjen Pol Suharyono selaku Kapolda Sumbar, penembakan yang dialami AKP Ulil dilakukan dalam jarak dekat.

"Pendalaman masih kami lakukan. Peristiwa ini benar terjadi, ada korban, yang dilakukan oknum ini adalah penembakan jarak dekat terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia," ungkap Irjen Pol Suharyono.

Ilustrasi penembakan dengan memakai senjata api. [Dok.Antara]
Ilustrasi penembakan dengan memakai senjata api. [Dok.Antara]

3. Pelaku Menggunakan Senjata Pistol dan Melarikan Diri

Penembakan terhadap korban dilakukan menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS: 260139. Korban diketahui terkena dua tembakan, tepatnya di pelipis kanan serta pipi kanan. Pelaku dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian dengan menaiki mobil dinas Isuzu Dmax bernomor plat 3-46 G.

4. Korban Sempat Dilarikan ke Puskesmas

Usai ditemukan tertembak, AKP Ulil sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan. Akan tetapi, dokter yang memeriksa menyatakan bahwa ia tidak dapat diselamatkan dan meninggal akibat luka tembak yang menembus kepala.

5. Dugaan Motif Terkait Tambang Ilegal

Meski belum ada pernyataan atau kesimpulan resmi, tragedi yang menimpa AKP Ulil ini diduga berhubungan dengan ketidaksukaan pelaku terhadap penangkapan tambang ilegal yang dilakukan oleh AKP Ulil dan rekan-rekannya.

Kapolda Sumbar sendiri mengatakan bahwa penyelidikan terkait motif serta kronologi tepatnya akan terus dilanjutkan.

Itulah lima fakta mengenai kasus penembakan polisi oleh oknum polisi yang tengah ramai menjadi bahan perbincangan.

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI