Salah satu tindakan Farhat yang dinilai melanggar kode etik adalah ketika sang pengacara menyerang Denny Sumargo sampai membuat laporan polisi. Imbasnya, Farhat dihujat netizen hingga seluruh profesi advokat ikut dibully.
Oleh karenanya Herwanto mendesak Dewan Kehormatan Peradi mengadili dan memberikan sanksi tegas bahkan berharap Farhat dipecat dan dicabut titel pengacaranya.
"Saya berharap advokat yang tidak mampu menjaga harkat dan martabat profesi, tidak mampu menjaga kehormatan advokat, pecat aja lah sudah. Jangan ragu-ragu, pecat aja," ucapnya tegas.
Ketika melayangkan laporan, Herwanto juga menyertakan bukti-bukti berupa tindakan Farhat yang dinilai melanggar kode etik. Dia akan menunggu sekitar satu pekan hingga laporannya diproses. Farhat pun nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Kontributor : Trias Rohmadoni