Suara.com - Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan wadah bagi para guru di tanah air memperjuangkan tujuannya.
Sebagai organisasi guru paling tua di Indonesia, tanggal berdirinya PGRI pada 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Sejarah berdirinya PGRI dimulai pada zaman penjajahan Belanda ketika para guru pribumi mendirikan organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) di tahun 1912.
Dikutip dari website resmi PGRI, anggota PGHB adalah para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah yang bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua.
Baca Juga: Gratis! Ini Kumpulan Logo dan Poster Hari Guru Nasional 2024 Format PNG
Beragamnya latar belakang pendidikan, pangkat dan status sosial anggota, membuat PGHB kesulitan dalam memperjuangkan nasib para anggotanya.
Maka itu, berdiri organisasi-organisasi lain seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB).
Ada juga organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG).
Lewat PGHB, para guru pribumi memperjuangkan kesetaraan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Perjuangan ini membuahkan hasil.
Salah satu yang paling terlihat adalah jabatan Kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Basuki Endropranoto, Sosok Jenius di Balik Mars PGRI
Lama kelamaan perjuangan guru tidak lagi melulu bicara soal kesejahteraan dan persamaan hak tapi juga juga sudah bicara tentang kemerdekaan bangsa.
Maka pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Penggunaan kata "Indonesia" yang mencerminkan semangat kebangsaan tidak disenangi oleh Belanda. Belanda tidak menerima unsur nama “Indonesia” dalam PGI karena dianggap sebagai sebuah ancaman untuk mereka.
Di masa pendudukan Jepang, segala organisasi dilarang, sekolah ditutup sehingga Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, digelar Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.
Masih terbawa semangat kemerdekaan, kongres ini memutuskan untuk menghapus segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku.
Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 atau tepat 100 setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, para guru sepakat membentuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
- Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
- Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
- Membela hak dan nasib buruh umumnya,guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sebagai bentuk penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional , dan diperingati setiap tahun.