Gaji tersebut setara dengan 6 kali lebih besar dari gaji pokok tertinggi di level Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu sebesar Rp5.040.000.
Jika gaji pokok pensiun Presiden 6 kali lebih besar, maka Jokowi berhak menerima uang sebesar Rp30,24 juta per bulan. Ia juga menerima fasilitas yaitu rumah pensiun dari negara yang berada di Solo, Jawa Tengah.
Jokowi hanya menerima gaji pokok, sementara Presiden RI Prabowo Subianto yang kini tengah menjabat menerima berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya yang diberikan negara kepada Presiden.
Kontributor : Dea Nabila