Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan

Rabu, 20 November 2024 | 21:10 WIB
Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 17 Juli 2024 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI tengah menuai sorotan publik.

Bagaimana tidak? Wakil Ketua KPK yang diangkat pada tahun 2022 itu mengaku akan menutup Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena dianggap tidak sesuai dengan KUHAP.

"Terkait dengan OTT menurut hemat saya kurang. Mohon izin, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Johanis pada Selasa (19/11/2024).

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. (tangkap layar)
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. (tangkap layar)

Johanis lalu mengutip definisi operasi menurut KBBI yang semestinya dilakukan dengan perencanaan. Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah peristiwa yang terjadi seketika di mana pelaku langsung ditangkap dan menjadi tersangka.

Baca Juga: Disoal DPR, Cadewas Benny Mamoto Usul OTT KPK Dilindungi UU Khusus Seperti Kasus Narkoba

Di sinilah, menurut Johanis, terjadi hal yang kontradiktif tetapi OTT sudah menjadi tradisi KPK. "Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tegasnya.

Penjabaran ini membuat Johanis disambut dengan tepuk tangan para Anggota Komisi III DPR RI. Walau Johanis kemudian juga berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganan korupsi, pengakuannya ingin menutup OTT KPK membuat sosoknya menuai atensi.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. [SUara.com/Yaumal]
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. [SUara.com/Yaumal]

Salah satunya tentang harta kekayaan Johanis Tanak yang berlatar belakang jaksa tersebut. Seperti apa?

Johanis Tanak terpantau terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2024. Penegak hukum kelahiran Toraja Utara itu mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp11,21 miliar.

Sebanyak Rp5,96 miliar disimpan dalam bentuk aset tanah dan bangunan yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Aset terbesarnya yang lain adalah kas dan setara kas senilai Rp4,42 miliar.

Baca Juga: Ramai Dibahas Saat Fit and Proper Test Capim KPK di DPR, Alex Marwata Tegaskan OTT Tak Bisa Dihilangkan

Selain itu, Johanis juga memiliki 3 unit mobil dan sebuah sepeda motor senilai Rp685 juta. Lalu ada harta bergerak lainnya sebanyak Rp139 juta. Johanis mengaku tidak mempunyai utang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI