Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tanjung Raja baru-baru ini menjadi pembicaraan usai seorang sipir diduga dimutasi karena memviralkan tahanannya sedang pesta sabu.
Belum lama ini, sipir bernama Robby Adriansyah diduga merekam dan membagikan video ketika para narapidana di dalam sel sedang pesta narkoba sambil mendengarkan musik remix.
Karena video tersebut menjadi viral, Robby Adriansyah ternyata harus dimutasi dan mendapat tuduhan yang tidak-tidak.
Kronologi sipir dimutasi usai diduga viralkan pesta sabu
Baca Juga: Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
Usai video yang disebarkannya viral, Robby saat ini dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Organ Komering Ulu, Sumsel.
Alasan lain mengapa Robby dimutasi dari tugasnya di Tanjung Raja disebut karena ikut mengonsumsi narkoba. Ia juga dituduh sengaja merekam video tersebut demi mendapatkan tebusan dari para napi demi kepentingan ekonominya.
Karena tuduhan tersebut, Robby pun akhirnya merilis video klarifikasi sekaligus mencari pertolongan dari berbagai pihak.
Dalam videonya, Robby menjelaskan bahwa hasil positif yang dimaksud adalah obat benzodiazepin, bukan narkoba. Robby mengatakan bahwa obat tersebut diperolehnya dari resep dokter untuk menenangkan serangan panik dan kecemasan.
Robby juga terlihat meminta bantuan pada pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Dihadapan Polisi, Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT, Vario, dan Scoopy Tak Mudah Dicuri
“Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran. Kenapa yang dibahas saya yang bermasalah. Bapak Presiden Prabowo Subianto bantu saya pak, saya sampai meneteskan air mata demi negara Indonesia Maju,” ungkapnya.
Video itu pun berhasil menarik perhatian banyak pihak, terlebih pengacara kondang Hotman Paris sudah ikut mengunggahnya. Partai Gerindra pun sudah terlihat meninggalkan komentar.
“Siap Pak De, sudah dilaporkan ke Pak Presiden. Pak Menteri @agusandrianto.id (Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan) tolong di cek kalapasnya,” tulis Partai Gerindra.
Kalapas Tanjung Raja, Badarudin puntelah dinonaktifkan sementara. Agus Andrianto juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Ia juga menyampaikan bahwa napi yang terbukti mengonsumsi sabu tidak akan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.
Demikian informasi mengenai kronologi Robby Adriansyah, sipir yang dimutasi usai viralkan napi yang pesta sabu.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri