Kronologi Sipir Dimutasi Usai Diduga Viralkan Napi yang Pesta Sabu

Rabu, 20 November 2024 | 17:34 WIB
Kronologi Sipir Dimutasi Usai Diduga Viralkan Napi yang Pesta Sabu
Ilustrasi narkoba (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tanjung Raja baru-baru ini menjadi pembicaraan usai seorang sipir diduga dimutasi karena memviralkan tahanannya sedang pesta sabu.

Belum lama ini, sipir bernama Robby Adriansyah diduga merekam dan membagikan video ketika para narapidana di dalam sel sedang pesta narkoba sambil mendengarkan musik remix.

Karena video tersebut menjadi viral, Robby Adriansyah ternyata harus dimutasi dan mendapat tuduhan yang tidak-tidak.

Kronologi sipir dimutasi usai diduga viralkan pesta sabu

Usai video yang disebarkannya viral, Robby saat ini dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Organ Komering Ulu, Sumsel.

Alasan lain mengapa Robby dimutasi dari tugasnya di Tanjung Raja disebut karena ikut mengonsumsi narkoba. Ia juga dituduh sengaja merekam video tersebut demi mendapatkan tebusan dari para napi demi kepentingan ekonominya.

Karena tuduhan tersebut, Robby pun akhirnya merilis video klarifikasi sekaligus mencari pertolongan dari berbagai pihak.

Dalam videonya, Robby menjelaskan bahwa hasil positif yang dimaksud adalah obat benzodiazepin, bukan narkoba. Robby mengatakan bahwa obat tersebut diperolehnya dari resep dokter untuk menenangkan serangan panik dan kecemasan.

Robby juga terlihat meminta bantuan pada pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo

“Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran. Kenapa yang dibahas saya yang bermasalah. Bapak Presiden Prabowo Subianto bantu saya pak, saya sampai meneteskan air mata demi negara Indonesia Maju,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI