Suara.com - Putra bungsu Mahfud MD, Royhan Akbar akhirnya melepas masa lajangnya dengan mempersunting Zahwa Nadhira pada Minggu (17/11/2024).
Sementara sang istri sendiri merupakan anak dari mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang. Sehingga, bisa dikatakan jika pernikahan tersebut merupakan momen bertemunya keluarga para pejabat.
Kabar gembira ini mewarnai media sosial yang membuat warganet penasaran dengan sosok Royhan Akbar, termasuk kehidupan pribadi dan pekerjaannya.
Sebab, mahar yang diberi oleh Royhan Akbar cukup fantastis, yakni uang sebesar 1.711 USD dan 20 gram logam mulia emas.
Baca Juga: Harta Kekayaan TGB Muhammad Zainul Majdi, Eks Gubernur NTB Jadi Besan Mahfud MD
Kemudian, saksi yang dihadirkan juga bukan main-main. Saksi pihak wanita adalah Quraish Shihab, sementara pihak pria adalah Rektor Universitas Islam Indonesia atau UII, Fathul Wahid.
Profil dan pekerjaan Royhan Akbar
Royhan Akbar adalah putra bungsu dari pasangan Mahfud MD dan Zaizatun Nihayati yang lahir di Sleman, Yogyakarta pada 8 Februari 1991.
Sebagai anak bungsu, Royhan Akbar nampaknya tidak mengikuti jejak kedua kakaknya yang menjadi dokter. Seperti diketahui, kakaknya yang bernama Mohammad Ikhwan Zein dan Vina Amalia berprofesi sebagai dokter spesialis.
Royhan Akbar lebih memilih untuk mengikuti jejak sang ayah di bidang hukum dan pendidik. Royhan Akbar berprofesi sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta sejak tahun 2022 hingga sekarang.
Baca Juga: Beda Latar Belakang Mahfud MD dan TGB Zainul Majdi, Kini Resmi Besanan
Kemudian, dari laman LinkedIn tertera jika dirinya juga bekerja sebagai konsultan firma hukum internasional, yaitu HHP Law Firm.
Sebagai pendidik sekaligus praktisi hukum, Royhan Akbar terbilang sebagai sosok yang berprestasi dan cukup berpengaruh atas pemikirannya.
Pada Agustus 2024 kemarin, ia ditunjuk sebagai pembicara dalam seminar “Indonesian Corporate Law and Governance: Expert Analysis on Timely Issues” yang digelar di Centre of Commercial Law in Asia, Singapore Management University.
Dalam seminar tersebut, Royhan Akbar memaparkan materi mengenai perkembangan terbaru hukum perusahaan di Indonesia, khususnya penghapusan direktur independen dan tata kelola perusahaan rintisan.
Karier yang dicapainya tentu tak luput dari latar pendidikan di bidang hukum yang ia jalani selama ini. Tercatat, Royhan Akbar merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang kemudian melanjutkan program magister di Columbia University.
Jika melihat pada laman Instagram pribadinya @ichanbakar, Royhan Akbar memiliki ketertarikan dalam bidang musik karena sering membagikan video bermusik.
Salah satu lagu hits Indonesia yang dikuliknya adalah milik Dewa19 yang berjudul Pupus.
Kontributor : Damayanti Kahyangan