Suara.com - Putra bungsu Mahfud MD, Royhan Akbar akhirnya melepas masa lajangnya dengan mempersunting Zahwa Nadhira pada Minggu (17/11/2024).
Sementara sang istri sendiri merupakan anak dari mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang. Sehingga, bisa dikatakan jika pernikahan tersebut merupakan momen bertemunya keluarga para pejabat.
Kabar gembira ini mewarnai media sosial yang membuat warganet penasaran dengan sosok Royhan Akbar, termasuk kehidupan pribadi dan pekerjaannya.
Sebab, mahar yang diberi oleh Royhan Akbar cukup fantastis, yakni uang sebesar 1.711 USD dan 20 gram logam mulia emas.
Kemudian, saksi yang dihadirkan juga bukan main-main. Saksi pihak wanita adalah Quraish Shihab, sementara pihak pria adalah Rektor Universitas Islam Indonesia atau UII, Fathul Wahid.
Profil dan pekerjaan Royhan Akbar
Royhan Akbar adalah putra bungsu dari pasangan Mahfud MD dan Zaizatun Nihayati yang lahir di Sleman, Yogyakarta pada 8 Februari 1991.
Sebagai anak bungsu, Royhan Akbar nampaknya tidak mengikuti jejak kedua kakaknya yang menjadi dokter. Seperti diketahui, kakaknya yang bernama Mohammad Ikhwan Zein dan Vina Amalia berprofesi sebagai dokter spesialis.
Royhan Akbar lebih memilih untuk mengikuti jejak sang ayah di bidang hukum dan pendidik. Royhan Akbar berprofesi sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta sejak tahun 2022 hingga sekarang.
Baca Juga: Harta Kekayaan TGB Muhammad Zainul Majdi, Eks Gubernur NTB Jadi Besan Mahfud MD
Kemudian, dari laman LinkedIn tertera jika dirinya juga bekerja sebagai konsultan firma hukum internasional, yaitu HHP Law Firm.