Kekayaan Andika Perkasa Tembus Rp198 M, Status Properti Sempat Dipertanyakan

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Rabu, 20 November 2024 | 14:01 WIB
Kekayaan Andika Perkasa Tembus Rp198 M, Status Properti Sempat Dipertanyakan
Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan istrinya, Hetty. [Instagram/jenderaltniandikaperkasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Calon Gubernur Jawa Tengah, eks Panglima TNI Jenderal (Purn.) Andika Perkasa memang tengah ramai disorot. Salah satu yang diperbincangkan adalah perihal harta kekayaannya.

Berdasar LHKPN-nya pada 24 Agustus 2024, Andika Perkasa tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp198,15 miliar. Tak heran bila Andika Perkasa digadang-gadang sebagai salah satu purnawirawan TNI terkaya.

Dalam laporan tersebut, Andika Perkasa melaporkan kekayaan berupa 23 properti yang tersebar di Daerah Khusus Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Selain itu, 4 rumah di antaranya terletak di Amerika dan Australia. Harta tanah dan bangunan miliknya total mencapai Rp38.924.250.000 atau Rp39 miliar.

Baca Juga: Adu Kekayaan Mahfud MD vs Luhut Binsar Pandjaitan, Bedanya Bak Bumi dan Langit!

Keluarga Jenderal (Purn) Andika Perkasa (Instagram/jenderaltniandikaperkasa)
Keluarga Jenderal (Purn) Andika Perkasa (Instagram/jenderaltniandikaperkasa)

Status Properti Sempat Dipertanyakan

Pada 2021 lalu, Andika Perkasa yang kala itu diusulkan sebagai pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto juga sempat menuai sorotan karena kekayaannya.

Yang menjadi banyak pertanyaan publik, hampir semua tanah dan bangunan yang ia laporkan berstatus hibah tanpa akta. Ramai menjadi perbincangan, Andika Perkasa pun memberi tanggapan kala diwawancara oleh Andy F. Noya.

Secara terang-terangan, diakui Andika Perkasa bahwa sebagian besar adalah harta milik sang istri, Hetty Perkasa. "Sebagian besar itu dari istri saya, kalau saya bukan dari keluarga yang berada sekali," ujarnya, dikutip dari cuplikan video yang diunggah ulang akun TikTok @/bravo.002.

Sementara untuk tanah dan bangunan status hibah tanpa akta berarti pemberian dari mertuanya, eks Kepala BIN AM Hendropriyono. Sebagai menantu, Andika Perkasa tentu tak bisa menolak.

Baca Juga: Souvenir Mewah Pernikahan Hafiz Akbar dan Angela Perkasa, Anak Eks KSAU Jadi Mantu Andika Perkasa

"Yang belikan mertua saya. Jadi sejak kita menikah, mertua saya membelikan rumah. Bagi saya, bukan pilihan saya juga untuk tidak mau, kan kita dibelikan," jelas Andika Perkasa.

"Begitu juga pada saat kita belajar di luar negeri waktu itu, juga dibelikan (properti). Kan gimana jawabnya. Tapi itu semua dibelikan oleh mertua saya," tambahnya.

Kendati merupakan pemberian, Andika Perkasa pilih tetap melaporkannya secara transparan di LHKPN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI