Harta Kekayaan Sri Mulyani yang Mau Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 19 November 2024 | 19:01 WIB
Harta Kekayaan Sri Mulyani yang Mau Naikkan PPN Jadi 12 Persen
Potret Sri Mulyani dengan baju adat untuk Upacara HUT RI ke-79 di IKN. (Instagram/smindrawati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani kini tampak mengebut realisasi kenaikan pajak pertambahan nilai alias PPN menjadi 12 persen. Sontak, publik penasaran dengan kekayaan Sri Mulyani yang menggenjot angka pajak di tengah perekonomian yang makin sulit.

Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Rabu (13/11/2024) ingin kenaikan PPN segera direalisasikan. Sang Menkeu menargetkan Januari 2025, pemerintah sudah memberlakukan PPN 12 persen

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan PPN tersebut telah didasari oleh undang-undang yakni Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Lantas kembali ke pertanyaan, berapa kekayaan Sri Mulyani yang getol mengawal kenaikan PPN?

Baca Juga: PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional

Kekayaan Sri Mulyani hampir menyentuh ratusan miliar Rupiah

Sri Mulyani kerap disorot atas harta kekayaannya yang kian bertambah kala menikmati kariernya sebagai Menteri Keuangan setelah sekian tahun.

Adapun Sri Mulyani terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Maret 2024 untuk periode 2023.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Sri Mulyani, ia kekinian mengantongi harta kekayaan senilai Rp79.841.692.348 alias Rp79,8 miliar.

Angkat tersebut hampir menyentuh nominal ratusan juta miliar Rupiah. Jika dilihat lebih rinci, mayoritas harta kekayaan Sri Mulyani berasal dari kepemilikan investasi tanah dan bangunan yang total nilainya adalah Rp48.985.882.232 alias Rp48,9 miliar.

Baca Juga: Kekayaan Verrell Bramasta Rp51,8 Miliar, Venna Melinda Heran: Aku di Umur Segitu Gak Punya Aset

Ekonom asli Kota Bandar Lampung ini memiliki segudang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta hingga Tangerang.

Tak cukup di situ, Sri Mulyani punya properti di sebuah negara yang detilnya tak dicantumkan dalam LHKPN. Diduga tanah dan bangunan tersebut berada di luar negeri dan bernilai Rp20.589.230.832 atau Rp20 miliar.

Sosok Menteri Keuangan yang menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut juga menyimpan beberapa unit kendaraan bermotor di garasi rumahnya yang nilainya mencapai Rp204.818.000 atau Rp200 juta.

Salah satu kendaraan milik Sri Mulyani adalah motor gede alias moge Honda Rebel CMX500 yang ia laporkan senilai Rp145.000.000 (Rp145 juta).

Sri Mulyani juga tercatat mengantongi kekayaan berjenis harta bergerak lainya senilai Rp446.520.000 (Rp446 juta), surat berharga Rp24.280.729.197 (Rp24,2 miliar), kas dan setara kas sebanyak Rp15.455.386.047 (Rp15 miliar).

Sayangnya, Sri Mulyani masih memiliki beban utang senilai Rp9.531.643.128 atau Rp9 miliar, sehingga harta kekayaannya berada dalam angka bersih yakni Rp79.841.692.348 (Rp79 miliar).

Konon, Sri Mulyani menjadi salah satu pejabat kabinet yang rajin melaporkan harta kekayaannya secara periodik.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI