Suara.com - Sikap Jessica Wongso walk out dari persidangan peninjauan kembali terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin sempat menjadi sorotan publik.
Kala itu, Jessica undur diri dari ruangan setelah sosok saksi ahli bernama Muhammad Nuh Al Azhar dihadirkan oleh jaksa di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Senin (18/11/2024).
Muhammad Nuh ternyata bukan sosok yang sembarangan. Ia merupakan salah satu tokoh IT alias ahli teknologi di tengah-tengan Polri.
Lantas, seperti apa sosok Muhammad Nuh Al Azhar sebenarnya?
Profil Muhammad Nuh Al Azhar: Ahli IT Polri ikut nimbrung di sidang Jessica Wongso
Sosok anggota Polri bernama yang akrab dipanggil dengan Nuh tersebut lahir pada 1 Januari 1970.
Ia kekinian tercatat menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol). Selain menjadi sosok polisi, ia juga merupakan ahli teknologi dan forensik siber.
Nuh menjabat posisi penting di kepolisian yakni Kepala Tim Analis Forensik Digital (DFAT) Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri. Ia telah berkecimpung di dunia kepolisian siber sejak tahun 2000.
Sebelum mengabdi di Polri, ia terlebih dahulu menempuh pendidikan kepolisian di Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) Polri 2006.
Baca Juga: Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
Ia telah menorehkan beberapa prestasi di bidang akademik, seperti penghargaan yang diberikan oleh EC-Council (Lembaga Sertifikasi Internasional kompetensi Bidang ilmu Pengetahuan dan Teknologi Komputer Berupa Computer Hacking Forensic Invstigator-CHFI) yang berbasis di India.
Tak cukup di situ, Nuh juga sempat menjadi penerima beasiswa Chevening yang diberikan oleh Foreign and Commonwealth Office (FCO) Pemerintah Inggris untuk belajar di jurusan Forensic Informatics dari University Of Strathclyde, Inggris tahun 2009.
Kala itu, Muhammad Nuh meneliti isu “Steganography Forensic” untuk karya tulis penunjang disertasinya.
Kontribusui Muhammad Nuh terhadap dunia forensik digital Tanah Air
Muhammad Nuh juga beberapa kali memberikan terobosan di dunia forensik digital Tanah Air.
Ia merupakan salah satu sosok yang menggagas Peraturan Kapuslabfor Bareskrim Polri No. 1 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemeriksaan dan Analisa Digital Forensik
Tak cukup di situ, Nuh ikut serta dalam berbagai kasus-kasus besar seperti sidang kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi ahli.
Lalu, Nuh terlibat dalam kasus Jessica Wongso dan melakukan analisis terhadap CCTV Kafe Olivier, tempat kejadian perkara pembunuhan Mirna Salihin yang merenggang nyawa usai menenggak kopi sianida yang disajikan oleh kafe tersebut.
Nuh juga kini telah memberikan bukti baru terkait analisisnya untuk membuktikan keterlibatan Jessica Wongso dalam kematian Mirna.
Kontributor : Armand Ilham