Sambil mengemban amanat sebagai Gubernur, Zumi Zola juga menjadi Ketua DPW Pan Provinsi Jambi periode 2015–2018.
Sayang, baru menjabat sebagai Gubernur Jambi selama dua tahun, Zumi Zola langsung tersandung kasus korupsi. Hal ini membuatnya harus menerima hukuman penjara selama enam tahun.
Akan tetapi, Zumi Zola berhasil menghirup udara lebih cepat. Setelah mendekam di jeruji besi selama empat tahun, mantan tunangan Ayu Dewi itu bebas pada 6 September 2022.
Tahun ini, Zumi Zola sebenarnya mendapat mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk maju sebagai Calon Gubernur Jambi kembali. Akan tetapi, status hukumnya sebagai mantan narapidana menghalangi hal tersebut. Zumi Zola baru bisa dipilih setelah lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri