Suara.com - Ivan Sugianto ditahan di Polrestabes Surabaya buntut aksi arogan memaksa siswa SMA 2 Gloria sujud dan menggonggong. Penampakan Ivan memakai baju tahanan menuai sorotan dari banyak pihak, termasuk Jhon LBF.
Betapa tidak, saat penangkapan yang dilakukan pada Kamis (14/11/2024), muncul spekulasi jika yang ditangkap adalah stuntmant karena fotonya dinilai berbeda dengan sosok Ivan Sugianto.
Pihak berwajib membantah rumor yang beredar dan memastikan jika orang yang ditanggap benar-benar Ivan Sugianto. Hal itu juga diperkuat lewat postingan Instagram yang dibagikan oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni berkesempatan menemui Ivan Sugianto dibui pada Sabtu (16/11) malam. Dalam unggahannya, tampak Sahroni mengajak Ivan berbincang.
Baca Juga: Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
Pada kesempatan itu, Ivan Sugianto tampak lesu dengan baju tahanan warna oranye. Kedua tangan pengusaha kelab malam tersebut juga diborgol.
"Tadi malam saya berkunjung ke Polrestabes sursbaya dan bertemu dengan pelaku yang melakukan hal hal tidak layak kepada anak-anak yang mungkin dugaaan Membully anaknya dan terjadi hal-hal seperti yang terlihat di Media belakangan ini," tulis Sahroni.
Sahroni berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi publik agar jangan merasa hebat dan jemawa sehingga melakukan tindakan seenaknya. Pun begitu, bagi orang tua supaya mengawasi sang buah hati agar terhindar dari hal-hal berbau perundungan atau pembullyan.
Tak pelak, postingan Ahmad Sahroni yang menemui Ivan Sugianto dibui menuai perhatian kalangan netizen. Pengusaha Jhon LBF yang juga vokal menentang sikap arogan Ivan Sugianto juga kedapatan meninggal komentar.
Jhon LBF menantang pihak yang sebelumnya meragukan penangkapan Ivan Sugianto. Jika masih ada yang ragu, Jhon LBF meminta untuk melihat lebih jelas postingan Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Muncul Kecurigaan Sosok 'Stuntman' saat Ivan Sugianto yang Ditangkap, Lex Wu: Itu Asli
"Siapa yang bilang stuntmant yang ditangkap?? Pelototin tuh stuntmant apa bukan!," tukasnya.
Sementara itu, akibat perbuatannya memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong, Ivan Sugianto dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara tiga tahun.