Suara.com - Arogansi Ivan Sugianto yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 berinisial E (15) untuk bersujud dan menggonggong berbuntut panjang.
Tak cuma menjadi tersangka, rekening milik pengusaha asal Surabaya ini juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena adanya dugaan aktivitas ilegal.
Hal inilah yang sempat disoroti Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. "Kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ungkapnya seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (16/11/2024).
"Jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal," imbuhnya yang selaras dengan pernyataan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.
Pernyataan tegas ini membuat sosok Ahmad Sahroni menyita perhatian publik, termasuk soal harta kekayaannya yang fantastis hingga membuatnya dijuluki sebagai Sultan Priok.
Harta Kekayaan Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni merupakan politisi Partai NasDem yang sebelumnya sempat ramai diisukan akan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun pada akhirnya sang "Sultan Priok" kembali menjabat sebagai wakil rakyat.
Berdasarkan LHKPN yang terakhir kali dilaporkan pada 7 Maret 2024, total harta kekayaan bersih Ahmad Sahroni adalah sebesar Rp315,39 miliar setelah dikurangi dengan utangnya yang mencapai Rp42,51 miliar.
Tanah dan bangunan menjadi media penyimpanan aset terbesar Ahmad Sahroni dengan nilai total Rp139,27 miliar. Tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai penjuru DKI Jakarta serta Bali.
Baca Juga: Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
Ahmad Sahroni mengaku memiliki 22 unit mobil dan 5 unit sepeda motor dengan nilai total Rp34,13 miliar. Beragam kendaraan bermotor dimilikinya, seperti supercar berharga miliaran Rupiah, mobil klasik, sampai motor gede alias moge Harley Davidson.
Kemudian Ahmad Sahroni juga mengaku mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp107,74 miliar, surat berharga senilai Rp60 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp76,72 miliar.