Suara.com - Sidang Parlemen Selandia Baru berhasil mencuri perhatian publik usai seorang politikus bernama Hana-Rawhiti Maipi-Clarke dari parlemen Te Pati Maori mempertunjukkan tarian Haka khas Maori sebagai bentuk protes atas RUU Kontroversial yang dinilai mengancam hak suku Maori.
Sambil merobek RUU yang dimaksud, Hana-Rawhiti memimpin tarian Haka hingga berbicara dengan bahasa Maori. Hana bersama anggota parlemen Te Pati Maori menilai bahwa RUU yang diusulkan Partai Libertarian Act itu bisa merugikan masyarakat Maori di Selandia Baru.
Lantas, mengapa Hana-Rawhiti memilih tarian Haka? Apa sebenarnya makna tarian ini? Simak ulasan berikut untuk informasinya.
Mengenal Tarian Haka
Baca Juga: Daftar 12 Negara yang Akan Jadi Lawan Baru Timnas Indonesia jika Pindah ke Oseania
Merangkum berbagai sumber, Haka adalah tarian suku Maori yang biasanya dilakukan di medan perang sekaligus ketika berbagai kelompok berkumpul dalam damai. Gerakan khas dari tarian ini adalah hentakan kaki keras, juluran lidah, dan tepukan tubuh berirama untuk mengiringi nyanyian keras.
Sambil menari, orang-orang biasanya akan menyerukan "Ka mate! Ka mate! Ka ora! Ka ora!" yang berarti "Aku mati! Aku mati! Aku hidup! Aku hidup! Aku hidup!".
Seperti yang disebutkan di atas, tarian Haka sebenarnya bisa dilakukan ketika suasana dingin, tetapi juga bisa menjadi pertanda perang.
Tarian Haka itu sendiri pertama kali dilakukan oleh tim rugby asli Selandia Baru tahun 1888 dan 1889. Gerakan Haka yang asli telah disusun sejak awal abad ke-19 oleh seorang kepala prajurit Maori bernama Te Rauparaha. Kini, tarian Haka kerap dipertunjukkan di upacara pernikahan, pemakaman, atau perayaan tertentu di sekolah.
Jika dilihat dari apa yang terjadi, tarian Haka dari parlemen Te Pati Maori tampaknya menunjukkan yang kedua. Pasalnya, parlemen Te Pati Maori tidak ingin hak-hak yang sudah dimiliki masyarakat suku justru dihilangkan atau banyak dibatasi. Di New Zealand, masyarakat suku memang sudah dari dulu cukup aktif secara politis.
Tak hanya di dalam ruangan, protes akan RUU tersebut rupanya membuat bagian luar gedung parlemen juga diisi oleh orang-orang yang menginginkan keadilan. Dengan begitu, tak heran jika sidang sempat ditunda sementara.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri