Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni rupanya turut mengawasi perkembangan kasus Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang memaksa seorang siswa SMAK Gloria 2 berinisial E (15) untuk bersujud dan menggonggong.
Seperti baru-baru ini, Ahmad Sahroni mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sigap memblokir rekening Ivan Sugianto.
"Kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," terang Ahmad Sahroni, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/11/2024).
Menurutnya, pembekuan rekening oleh PPATK dapat mengindikasikan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan Ivan Sugianto untuk mengumpulkan kekayaannya.

"Jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal," kata Ahmad Sahroni.
Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengindikasikan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik pemblokiran rekening Ivan Sugianto.
Ikut mengomentari indikasi kejahatan keuangan Ivan Sugianto yang kini sudah menjadi tersangka dan ditangkap Polrestabes Surabaya, sosok Ahmad Sahroni pun turut menuai sorotan.
Apalagi karena Ahmad Sahroni dikenal sebagai salah satu politisi kaya raya di Indonesia hingga membuatnya dijuluki "Sultan Priok". Bahkan merujuk pada LHKPN-nya, isi garasi Ahmad Sahroni ternyata tidak main-main.
Isi Garasi Ahmad Sahroni
Baca Juga: Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong

Politisi Partai NasDem ini terakhir melaporkan LHKPN pada 7 Maret 2024, dengan total harta kekayaan bersihnya mencapai Rp315,39 miliar. Angka ini didapat setelah mengurangi total harta kekayaannya dengan utang sebesar Rp42,51 miliar.