Suara.com - Kampus UIPM kembali mengangkat bukti-bukti keabsahannya dalam menyediakan pendidikan daring berkualitas tinggi dan berkontribusi pada pembangunan global. Hal ini lantaran beredar narasi yang menyatakan kampus ini tidak terdaftar atau tercatat sebagai kampus yang beroperasi di Indonesia berdasarkan penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Dalam laman resminya, UIPM mengaku sudah memiliki legalitas dari KemenkumHAM untuk menjalani pendidikan jarak jauh. Kampus tersebut menulis bahwa status UIPM Indonesia adalah resmi terdaftar sebagai Yayasan UIPM oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.
Selain itu, dalam keterlibatannya secara global, kampus ini juga mengaku terdaftar oleh UN ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial PBB), yang memungkinkannya berpartisipasi dalam dialog global tentang pendidikan, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan. UIPM Indonesia juga berperan dalam melaporkan isu-isu yang memengaruhi negara di Sidang Umum PBB.
Sedangkan kampus UIPM USA, memiliki peran sebagai perwakilan utama untuk pembelajaran daring di Amerika Serikat. Mengenai afiliasinya, kampus ini menyebut terdaftar oleh USDLA (United States Distance Learning Association), memastikan praktik terbaik dalam pembelajaran jarak jauh, dan UNGC (United Nations Global Compact), yang mencakup komitmen terhadap hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan, dan anti-korupsi.
Untuk kampus UIPM Rusia, fokusnya lebih kepada fungsi sebagai pusat pembelajaran daring pendidikan tinggi di Rusia. Kampus ini terdaftar oleh Komisi Eropa, mendukung misi pendidikan di Rusia dan berkontribusi pada inisiatif pendidikan di kawasan Eropa.
Terakhir, untuk kampus UIPM Singapura, memiliki akreditasi internasional dengan terdaftar oleh QAHE (Quality Assurance in Higher Education) dan APQN (Asia Pacific Quality Network), memastikan bahwa program-program UIPM memenuhi standar akademik internasional tertinggi.
Dalam keterangan yang dibagikannya, Rantastia Nur Alangan sang CEO, menjelaskan bahwa keberadaan kampusnya di masing-masing negara mempunyai fungsi yang berbeda.
"Negara mana yang khusus sebagai pengelolah pendidikan, negara mana yang khusus sebagai Perwakilan PBB, negara mana yang khusus menggunakan akreditasi Internasional dan masing-masing negara berbeda fungsinya untuk UIPM," katanya.
Ia pun menambahkan bahwa UIPM di Indonesia adalah sebatas yayasan resmi yang diakui oleh Kemenkumham RI, dan bukan Dikti.
Baca Juga: Masih Saja Dihujat, Sang CEO Buka Suara Tentang Berdirinya UIPM
Menurutnya, UIPM di Indonesia yang berkantor di Sumarecon Bekasi berfungsi sebagai yayasan dan resmi sebagai Perwakilan PBB di Indonesia. Ia pun mengaku heran mengapa kampusnya yang di Indonesia menjadi sasaran terkait pemberian gelar doktor kehormatan selebritas Raffi Ahmad.
"Pemberi gelar ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), yaitu ada di Thailand. Kok ngeceknya UIPM di Dikti Indonesia?" tanyanya bingung, terkait ribut-ribut ketiadaan nama kampusnya dalam daftar Dikti.