Suara.com - Reza Artamevia diduga melakukan penipuan dalam bisnis berlian usai disebut memberikan berlian synthetic (sintetis) sebagai jaminan. Pihak dari Polda Metro Jaya pun telah membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi tersebut.
“Ya benar, terlapor adalah saudari RA Reza Artamevia dan saudari RD,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Atas dasar itu, Reza pun memenuhi panggilan polisi dan menjelaskan dugaan penipuan yang melibatkannya. Adapun berikut kronologi ibunda Aaliyah Massaid yang dianggap menipu dalam bisnis berlian yang dijalankannya tersebut.
Kronologi Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Berlian
Baca Juga: Momen Geni Faruk Auto Joget Saat Dengar Lagu Reza Artamevia, Netizen: Secandu Itu Sih
Kasus tersebut berawal dari Reza dan RD yang mengajak pelapor IM untuk berinvestasi dalam bisnis berlian. Keduanya menjanjikan keuntungan yang menggiurkan hingga IM tertarik dengan tawaran yang disebutkan.
IM kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada Reza dan RD dengan total nilai Rp 18,5 miliar. Sebagai jaminan, Reza pun memberikan sembilan berlian kepada IM. Namun, berlian itu dianggap diamond sintetis.
“Ternyata (berlian yang diberikan sebagai jaminan, menurut pelapor) hasilnya adalah synthetic diamond,” beber Kombes Pol Ade Ary.
Selain itu, Reza juga disebut menjanjikan akan mengembalikan uang sekaligus keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar kepada IM. Namun, janji ini tidak terpenuhi dan IM melayangkan somasi setelah tahu berlian tersebut tidak asli.
IM meminta uang kembali sebesar Rp 18,5 miliar, namun hingga kini para terlapor belum memenuhinya. Reza dan RD lantas dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Usai kasusnya viral, Reza pun mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan dugaan penipuan bisnis berlian tersebut.
Reza mengaku sudah lama bermasalah dengan IM yang membuat laporan terhadapnya. Ia menyebut jika dirinya telah lebih dulu mengadu ke Bareskrim Mabes Polri, tepatnya pada 6 November 2024 silam.
"Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," kata Reza Artamevia ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa pemeriksaan atas laporannya sebagai korban dilakukan pekan depan, yakni Selasa (19/11/2024). Namun, hal ini dipercepat karena kuasa hukumnya tak bisa hadir pada hari itu.
"Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban hari Selasa 19 November nanti tapi karena kuasa hukum saya enggak bisa jadi dipercepat," papar Reza.
Reza mengatakan sejak awal enggan jika masalah tersebut menjadi perbincangan yang besar. Namun, karena tidak ada itikad baik dari IM terkait uang penjualan berlian, ia pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
"Saya pribadi sebetulnya enggak mau ramai-ramai, pengen menemukan titik terang yang baik. Tapi karena mereka menyampaikan berita seperti itu tentang saya, tentunya saya merasa lebih baik ya sudah kita serahkan saja ke pihak yang berwajib," ujar mertua Thariq Halilintar tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti