Suara.com - Sekarang Nagita Slavina tidak hanya menyandang status sebagai artis, tapi juga istri pejabat. Hal ini seiring dengan pelantikan Raffi Ahmad menjadi Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024.
Kendati telah menjadi istri pejabat, Nagita Slavina masih diperbolehkan menerima endorse Instagram. Informasi ini disampaikan langsung oleh Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK.
"Boleh (Nagita Slavina menerima endorse). Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang," tegas Pahala Nainggolan seperti dilansir pada Jumat (15/11/2024).
Selama ini, Nagita Slavina bersama Raffi Ahmad memang diketahui sebagai salah satu artis Tanah Air yang laris manis terima endorse media sosial. Kira-kira, berapa tarif endorse Nagita Slavina dan Raffi Ahmad?
Raffi Ahmad pernah membocorkan tarif endorse-nya saat menjadi bintang tamu kanal YouTube BW milik Boy William. Ternyata tarif endorse Raffi Ahmad terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni konten live, foto, dan video.
Sayangnya, Raffi Ahmad tidak menyebutkan nominal pasti terkait tarif endorse-nya. Namun ia memastikan bahwa kliennya membayar ratusan juta Rupiah apabila ingin memakai jasanya untuk endorse.
"Tergantung konten, mau foto, video, atau live. Paling mahal ratusan juta lah," kata Raffi Ahmad dalam YouTube Boy William yang tayang pada Oktober 2023 lalu.
Tarif yang tak kalah mahal juga kabarnya dipatok oleh Nagita Slavina. Berbagai sumber menyebutkan kalau Nagita mematok tarif sekitar Rp20 juta hingga Rp27 juta untuk endorse.
Namun perlu diingat bahwa angka tersebut bisa saja berubah mengingat popularitas Nagita Slavina dan Raffi Ahmad yang terus meningkat. Engangement mereka juga diperkirakan meningkat sehingga bisa saja mempengaruhi tarif endorse.
Baca Juga: Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad Masih Terima Endorsement: Kan Gak Ada Larangannya