Suara.com - Kasus hukum yang mengancam seorang jaksa muda bernama Jovi Andrea Bachtiar dengan hukuman 2 tahun penjara sedang menjadi buah bibir warganet.
Lewat video yang diviralkan kembali oleh akun X @/CakKhum, Jovi mengungkap bahwa kasus bermula dari kritikannya terhadap rekan kerja yang diduga menyalahgunakan mobil dinas.
"Jaksa dituntut oleh jaksa. Sayangnya jaksa yang dituntut bukan karena jaksa tersebut melakukan pemerasan, menerima suap dan/atau gratifikasi, selingkuh hingga nikah siri, tapi jaksa tersebut dituntut 2 tahun pidana penjara hanya karena mengkritik demi kepentingan umum terkait penggunaan mobil dinas agar tidak disalahgunakan," ungkap Jovi, dikutip pada Jumat (15/11/2024).
Adalah rekan kerja Jovi sendiri yang bernama Nella Marsella yang dituduh sudah menggunakan mobil dinas untuk perbuatan asusila. Tuduhan ini disampaikan Jovi di media sosialnya.
Baca Juga: Profil Jovi Andrea: Jaksa Muda Dibui usai Kritisi Mobil Dinas Buat Pacaran
Sosok Nella Marsella
Jovi Andrea Bachtiar merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Sementara itu, beberapa sumber mengklaim Nella Marsella merupakan jaksa penjaga tahanan yang juga diberdayakan membantu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut bahwa Nella kerap diminta menggunakan mobil Mitsubishi Pajero milik Kajari Tapsel untuk aktivitas yang diperintahkan.
"Apa salah kalau disuruh pimpinan untuk mengerjakan sesuatu dengan memakai mobil dinas? Kajarinya waktu itu kan seorang perempuan, apa salah kalau dia memberdayakan seorang staf perempuan untuk membantu di sekretariat?" ujar Harli.
"Jangan dimaknai Nella yang pakai sehari-hari, bukan, dia (Nella) diminta membantu Kajari mengemudi atau jika disuruh Kajari," imbuhnya.
Baca Juga: Siapa Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Menang Gugatan Uji Materi UU Kejaksaan
Nella juga disebut-sebut telah meminta Jovi untuk meminta maaf karena menyebarkan narasi menyesatkan tentang dirinya, yakni memakai mobil dinas untuk berpacaran.
"Unggahan tersebut merupakan kata-kata yang tidak senonoh, menuduh korban menggunakan mobil dinas Kajari Tapsel untuk berhubungan badan atau bersetubuh dengan pacar korban. Padahal, itu hanya rekayasa dan akal-akalan yang bersangkutan," terang Harli.
Sayangnya Jovi disebut tidak kunjung meminta maaf sehingga dilaporkan oleh Nella ke Polres Tapsel dan dijerat dengan UU ITE.
Di sisi lain, pemecatan Jovi dari pekerjaannya sebagai jaksa juga karena pelanggaran administratif berat yang dilakukannya, yaitu akumulasi 29 hari tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah atau jelas.