Suara.com - Belum lama ini nama Ivan Sugianto viral dan membanjiri pemberitaan di media sosial. Pasalnya, pengusaha Surabaya itu memaksa anak SMA untuk menggonggong sampai bersujud.
Kejadian tersebut terjadi pada Oktober 2024 di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang kemudian mengundang respons dari banyak pihak. Publik yang geram mendesak pihak kepolisian untuk menangkap Ivan Sugianto agar ada efek jera dan tidak ditiru oleh orang lain.
Ivan Sugianto sendiri sudah meminta maaf secara langsung kepada pihak keluarga. Meski demikian, publik tetap tak terima atas perlakuannya kepada anak di bawah umur.
Bak membuka kotak pandora, aksinya tersebut justru membongkar beberapa ‘dosa’ sendiri. Terkini ia diduga melakukan pencucian uang hingga terlibat judol.
Apa saja kesalahan yang dilakukan oleh Ivan Sugianto? Berikut di antaranya.
1. Paksa anak SMA menggonggong
Ivan Sugianto adalah wali murid dari siswa berinisial E di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Awal mula masalah terjadi ketika anaknya diduga mendapat ejekan dari teman sekolah sehingga membuat Ivan Sugianto naik pitam.
Alhasil, Ivan melabrak siswa tersebut dan marah-marah sembari memaksa anak di bawah umur untuk bersujud hingga menggonggong.
Baca Juga: Tanggapi Cuitan Lex Wu, Netizen Curigai Penangkapan Ivan Sugianto: Ada Pemeran Pengganti?
2. Membawa preman
Tak hanya itu, Ivan diduga datang ke lingkungan sekolah dengan membawa preman untuk mengintimidasi siswa SMA dan pihak keluarga.
Dari video yang viral tersebut, terlihat jika Ivan dibela oleh beberapa orang yang diduga adalah preman bayarannya.
Sehingga pihak keluarga maupun sekolah merasa terintimidasi dan takut untuk membela anak SMA yang jadi korban perundungan tersebut.
3. Ibu korban kejang hingga pingsan
Melihat anaknya diperlakukan seperti itu, sang ibu tak kuasa menahan kesedihannya. Ingin membela pun tak ada daya, hingga akhirnya dikabarkan jika ibu korban mengalami kejang hingga pingsan.
"Orang tua yang menjongkok terpaksa menyetujui, ibunya (setelah itu) langsung kejang dan pingsan," ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir.
4. Diduga lakukan pencucian uang
Ivan Sugianto diketahui sebagai seorang pengusaha hiburan malam di Surabaya.
Terkini, Ivan Sugianto diduga melakukan pencucian uang setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening diskotek Valhalla yang disinyalir miliknya.
Pemblokiran tersebut lantaran ada aliran dana masuk yang berasal dari judi online.
"Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kendati kabar ini sudah mulai ramai diberitakan, namun Ivan belum memberikan keterangan terkait apakah diskotek Valhalla benar miliknya atau bukan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan