Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Rincian Pendapatan dan Tunjangan Bulanan

Kamis, 14 November 2024 | 20:02 WIB
Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Rincian Pendapatan dan Tunjangan Bulanan
Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Rincian Pendapatan dan Tunjangan Bulanan (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apakah Anda tertarik untuk menjadi Petugas Haji 2025? Jika iya, tentunya informasi di bawah ini akan sangat bermanfaat bagi Anda. Pastikan simak sampai akhir!

Untuk menjadi petugas haji tahun 2025, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia saat ini sudah memulai persiapan dengan beberapa tahapan seleksi yang berfokus pada profesionalisme dan kualitas pelayanan. Petugas yang terpilih nantinya akan bertanggung jawab atas layanan dan perlindungan jemaah selama musim haji, dan diharapkan memiliki komitmen serta pemahaman mendalam mengenai ibadah haji.

Tim Petugas Haji dibentuk untuk memberikan layanan komprehensif, baik dalam aspek ibadah, kesehatan, keamanan, dan administrasi, guna memastikan jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman. Kira-kira, apa saja tanggung jawab Petugas Haji dan berapa gaji yang akan didapatkan?

Gaji Petugas Haji 2025

Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, diketahui bahwa besaran atau jumlah gaji Petugas Haji kemungkinan bisa berbeda-beda untuk setiap jabatan. Selain itu, faktor pengalaman dan lokasi penugasan juga bisa menjadi faktor yang memengaruhi besaran gaji Petugas Haji.

Baca Juga: Ini Contoh Soal Tes Petugas Haji, Cek Kunci Jawabannya di Sini!

Pendapatan Petugas Haji terdiri dari gaji pokok dan tunjangan, di mana tunjangan yang dimaksud bisa mencakup biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, dan biaya lainnya. Pada penyelenggaraan haji 2024 lalu, diketahui bahwa gaji pokok Petugas Haji berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan. Untuk tahun 2025 nanti, gaji pokok Petugas Haji diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar Rp2-3 juta per bulan.

Jika ditambah dengan tunjangan, maka perkiraan gaji Petugas Haji 2025 bisa mencapai Rp75 juta, bahkan bisa lebih dari itu. Gaji ini akan diterima oleh para PPIH untuk masa tugas yang berlangsung selama sekitar satu bulan.

Bagi Anda yang berminat untuk menjadi Petugas Haji, pendaftaran berlangsung pada tanggal 7-15 November 2024 dan dapat dilakukan secara online melalui laman https://haji.kemenag.go.id/petugas. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Kemenag, termasuk syarat administrasi yang meliputi berbagai dokumen seperti KTP, ijazah, surat rekomendasi, dan lain sebagainya. Selamat mendaftarkan diri dan semoga Anda lolos seleksi! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Link Pendaftaran Petani Milenial 2024 dan Syarat Daftarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI