Suara.com - Media sosial tengah diramaikan dengan kabar Universitas Indonesia yang menangguhkan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pernyataan penangguhan disampaikan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (13/11/2024).
Tak hanya sampai di situ, UI juga menunda penerimaan mahasiswa baru program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) untuk sementara waktu.
Apa yang terjadi sebenarnya? Berikut adalah beberapa fakta terkait ditangguhkannya gelar doktor Bahlil Lahadalia oleh Universitas Indonesia.
1. UI evaluasi penyelenggaraan Program Doktor SKSG
Universitas Indonesia mengakui bahwa kisruh yang terjadi ini karena kekurangan internal sehingga segera akan mengevaluasi dan mengambil langkah perbaikan dalam segi akademik maupun etika.
Evaluasi tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan kualitas akademik di kampus kuning. Adapun beberapa aspek yang dievaluasi seperti syarat penerimaan mahasiswa, proses pembelajaran, pelaksanaan ujian, hingga syarat kelulusan.
2. Sidang etik akan digelar
Setelah evaluasi selesai, Universitas Indonesia juga akan segera menggelar sidang etik dalam menindaklanjuti adanya potensi pelanggaran dalam proses pembelajaran mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Seiring berjalanannya proses tersebut, maka status doktor Bahlil Lahadalia juga akan ditangguhkan berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.
Baca Juga: Rekam Jejak Pendidikan Bahlil Lahadalia, Heboh Gelar Doktornya Ditangguhkan UI
3. Bahlil membantah gelarnya ditangguhkan