Suara.com - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor memutuskan mundur dari jabatannya. Sosok yang dikenal sebagai Paman Birin ini mundur dari Gubernur Kalsel usai gugatan praperadilan tersangka korupsi dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan. Artinya, status tersangka Sahbirin gugur.
Meski sudah bebas kasus, paman Haji Isam ini justru lebih memilih untuk melepaskan jabatannya. Padahal, ia sudah menjabat sebagai orang nomor satu di Kalsel selama dua periode berturut-turut, tepatnya sejak 2006.
Menarik untuk melongok harta kekayaan Sahbirin Noor yang sudah malang melintang di dunia politik. Berikut ini adalah rincian harta kekayaannya menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Harta kekayaan Sahbirin Noor
Baca Juga: Manuver Paman Birin Usai Kalahkan KPK Lewat Praperadilan, Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel
Sahbirin Noor terakhir melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024. Berdasarkan LHKPN, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp24,8 miliar.
Adapun harta kekayaan terbesarnya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp13,71 miliar. Ia memiliki 13 properti yang tersebar di Kalimantan Selatan. Sebut saja di Banjar, Banjarmasin, Barito Kuala, Tanah Bumbu, dan Banjarbaru.
Selanjutnya, harta kekayaan Sahbirin Noor terdiri dari aset kendaraan total sebesar Rp733 juta. Ia tercatat memiliki 4 mobil dan sebuah motor bebek. Berikut ini rinciannya:
- Mobil Honda HR-V keluaran tahun 2016 seharga Rp230 juta
- Mazda Biante Minibus keluaran tahun 2014 seharga Rp175 juta
- Mobil Honda CRV Minibus keluaran tahun 2021 seharga Rp160 juta
- Ford Pickup keluaran tahun 2012 seharga Rp160 juta
- Honda Revo keluaran tahun 2017 seharga Rp8 juta
Selanjutnya, Sahbirin Noor juga melaporkan harta bergerak senilai Rp2,3 miliar. Ditambah harta berupa serta kas dan setara kas dengan total sebesar Rp8,12 miliar.
Harta kekayaan Paman Birin mengalami meningkatan Rp870 juta dalam satu tahun. Dalam laporan LHKPN 2023, harta kekayaannya sekitar Rp24,02 miliar.
Baca Juga: KPK Kalah di Praperadilan dari Paman Birin, Anggota Komisi III: Itu Menjadi Koreksi
Sebagai informasi, Sahbirin Noor memutuskan mundur dari jabatan Gubernur Kalsel diduga karena ingin fokus mengurus keluarga. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo.
“Tidak ada alasan khusus (mengapa mundur dari jabatan gubernur Kalsel). Beliau ingin fokus mengurus keluarga saja,” ujar Soesilo ke wartawan.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mencari Plt Gubernur Kalimantan Selatan untuk menggantikan jabatan Sahbirin Noor. Sebab, Muhidin selaku wakil gubernur Kalsel sedang mencalonkan diri sebagai calon gubernur Kalsel di Pilkada 2024.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri