Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD merespons progam 'Lapor Mas Wapres' ala Gibran Rakabuming Raka. Menurut Mahfud, program serupa sebelumnya juga sudah sering kali dilakukan di masa sebelumnya.
Diketahui Gibran membuka medium aduan masyarkat dengan tagline 'Lapor Mas Wapres' baik via online maupun offline.
"Pertama itu harus diapresiasi, dianggap bagus bahwa dia punya perhatian kepada pelanggaran masyarkat, sehingga harus dilayani diselesaikan terutama termasuk hak konstitusional," ujar Mahfud MD seperti dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (13/11/2024).
"Tetapi harus diingat penampungan seperti itu sejak Zaman Sudarmono, Tri Suseno selalu ada itu, dulu kan ada Kotak Pos 55. Pengaduan apa pun sampaikan ke kantor wakil presiden semua orang ke sana tapi sama aja enggak diselesaikan," imbuhnya.
Baca Juga: Roy Suryo Resmi Dipenjara karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa? Begini Faktanya
Mahfud menyebut program seperti Lapor Mas Wapres memang sudah banyak digunakan namun hanya tertampung tanpa ada penyelesaian. Hal serupa juga terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sama dengan KPK waktu masih jaya-jayanya itu banyak laporan nggak direspons, saya punya bukti juga gak dibuka," kata Mahfud.
"Tapi enggak papa, itu kan bagian dari gimmick politik aja, enggak papa itu nggak jelek mudah-mudahan berhasil aja," tandasnya.
Gibran sendiri menyebut pihaknya terbuka didatangi dari hari Senin sampai Jumat di Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Nomor 14, Jakarta Pusat untuk menerima aduan. Kendati demikian, Lapor Mas Wapres haya menampung 50 aduan setiap hari kerja.
Baca Juga: Beda Jauh Harta Kekayaan Roy Suryo dan Gibran Rakabuming, Sama-sama Dituduh Dalang Akun Fufufafa