Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan nasib guru SMP bernama Saiful Anwar di Sorong, Papua yang merekam siswi menggambar alis dengan spidol malah berujung dimintai denda Rp100 juta oleh orangtua murid viral di media sosial.
Video viral itu dibagikan akun Instagram @folkshitt, video tersebut menjelaskan Saiful Anwar awalnya merekam muridnya yang tengah menggambar alis dengan spidol hingga konten tersebut viral di media sosial.
Usai viral Saiful Anwar pun mengklarifikasi dan mengungkap permintaan maaf kepada murid serta orang tuanya yang tidak berkenan dengan kontennya tersebut.
Dalam pernyataan tersebut, Saiful Anwar mengaku bersedia dilaporkan ke polisi bila kejadian serupa kembali dilakuka olehnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Puji Layanan Lapor Mas Wapres Gibran: Sensasional dan Biar Kelihatan Kerja!
"Saya menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak Evelyn dan keluarga besar dimanapun berada atas kegaduhan yang terjadi di media sosial. Saya tidak bermaksud sedikitpun untuk menyudutkan siswa Evelyn," kata Saiful.
"Saya tidak akan mengulangi hal seperti ini kembali, jika dikemudian hari terjadi lagi maka saya siap diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Melihat unggahan tersebut, banyak warganet memberikan beragam responnya dalam kolom komentar. Banyak yang merasa geram dan menyebut saat ini profesi guru merupakan pekerjaan yang berbahaya namun ada pula yang mengatakan bila tindakan guru merekam muridnya tersebut juga tidak dibenarkan.
"GURU adalah Profesi paling berbahaya saat ini (emoji sedih)," kata @rm***e2.
"Pekerjaan terekstrim setelah kurir COD," imbuh @ju. "Apa sihhh makin hari makin ngga jelas ni pendidikan indo," ungkap @ah***01.
"gini amat nasib jd guru, gaji ga seberapa tp asal bgt nuntut2 denda ratusan juta (emoji nangis)," kata akun @di***mn.
"Harusnya paham merekam dan menyebar luaskan video tanpa izin itu salah pak dan dendanya luar biasa gede kali (emoji ketawa)," timpal @na***39.
Kontributor : Mira puspito