- Kebersihan
Pastikan bahwa hewan peliharaan tidak mengotori halaman tetangga. Jika hal ini terjadi, pemilik bisa dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum.
- Perawatan
Hewan peliharaan harus dirawat dengan baik dan tidak dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan. Jika hewan menyebabkan kerugian, pemilik bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Dengan memahami dan mematuhi syarat serta aturan ini, Anda dapat memelihara hewan peliharaan dengan lebih aman dan nyaman di lingkungan padat penduduk.