Suara.com - Usai ditahan selama satu minggu karena diduga mempromosikan judol alias judi online, Gunawan Sadbor akhirnya dibebaskan.
Pembebasan Gunawan Sadbor dilakukan setelah penahannya ditangguhkan oleh penyidik Polres Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (8/11/2024).
Padahal, sebelumnya pria yang berprofesi sebagai influencer di media sosial, khususnya TikTok tersebut diancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Tak hanya batal masuk bui, Gunawan juga ditunjuk sebagai duta anti judi online oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengaku jika mereka memiliki alasan kuat mengapa Gunawan Sadbor dibebaskan dan dijadikan sebagai duta judol.
“Gunawan Sadbor saat ini kami tangguhkan dan kami jadikan dia duta, duta untuk anti-judi online,” kata Sigit.
Rupanya, sang TikToker terbukti tidak bekerja sama dengan pelaku judol. Oleh sebab itu, kepolisian menggunakan Gunawan sebagai alat untuk menangkap siapa orang-orang yang berada di belakang mereka.
“Sebaliknya mereka juga kami manfaatkan untuk mendalami dan mengembangkan siapa orang-orang yang berada di belakang mereka,” imbuhnya.
Dibebaskan hingga dijadikan sebagai duta judol, bagaimana sebenarnya kronologi kasus Gunawan Sadbor?
Baca Juga: Resmi Bebas, TikToker Gunawan Sadbor Kini Dijadikan Duta Anti Judi Online oleh Polri

Gunawan Sadbor merupakan seorang TikToker yang dikenal karena konten jogetnya saat melakukan siaran langsung atau yang dikenal sebagai live.