Suara.com - Eko Patrio menjadi salah satu artis yang memiliki karier moncer di bidang politik. Pemilik nama lengkap Eko Hendro Purnomo itu bahka sudah memasuki periode keempat menjadi Anggota DPR RI.
Tak heran bila Eko menjadi salah satu artis terkaya di DPR dengan harta kekayaan mencapai Rp131,52 miliar per 2 September 2024.
Eko sendiri terpantau melaporkan harta kekayaannya secara berkala di LHKPN, yakni sebanyak Rp23,64 miliar pada tahun 2010, kemudian naik menjadi Rp90,15 miliar pada tahun 2018, dan menjadi Rp131,51 miliar pada tahun 2022.
Dengan kata lain, ada pertambahan sebanyak hampir Rp40 miliar dalam kurun waktu 4 tahun, yakni antara tahun 2018-2022.
Baca Juga: Gagal Jadi Artis Terkaya di DPR gegara Ahmad Dhani, Utang Eko Patrio di LHKPN Bikin Tercengang
Namun Eko sendiri mengaku bahwa penghasilannya sebagai komedian jauh lebih besar ketimbang menjadi politisi.
”Kalau masalah duit, artis lah,” kata Eko di hadapan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, dikutip pada Sabtu (9/11/2024).
“Kalau artis top ya, sekarang acara minimal Rp25 juta. Kalau kita punya 5 jam udah Rp125 juta,” sambungnya.
Bahkan artis yang belum terkenal pun, menurut Eko, masih bisa menerima pendapatan sebesar Rp5 juta dari satu kali tampil. Apabila tampil selama 30 hari berturut-turut, maka artis itu bisa mendapatkan Rp150 juta sebulan.
“Gaji anggota dewan Rp62 juta dipotong sama partai 25 persen, buat proposal, buat segala macem, minus kadang,” ujar Eko.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Ungkap Tom Lembong dan Anies Berniat Dirikan Partai: Sengaja Dihentikan
“Tapi kan ada uang-uang lain,” kata Abraham Samad.
“Uang yang lain kan bukan buat kita, misalnya uang reses itu kan buat masyarakat. Kembali lagi ke masyarakat, dalam program,” sahut Eko.