Suara.com - Salah satu syarat administrasi untuk mendaftar sebagai Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) adalah surat izin suami bagi mereka yang sudah menikah. Berikut adalah contoh surat izin suami untuk Petugas Haji 2025.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengumumkan bahwa Seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat daerah telah dibuka. Pendaftaran untuk seleksi ini dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 15 November 2024.
Seleksi PPIH tingkat daerah ini mencakup dua formasi. Pertama, PPIH Kloter, yakni petugas yang mendampingi jemaah haji dari keberangkatan menuju Tanah Suci hingga kepulangan ke Indonesia, yang meliputi ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang bertugas memberikan pelayanan selama jemaah berada di Tanah Suci. Posisi ini mencakup petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, serta Siskohat.
Baca Juga: Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya
Sebelum melihat contoh format surat izin suami, simak syarat-syarat administrasi atau kelengkapan berkas untuk mendaftar sebagai PPIH berikut ini.
Persyaratan Administrasi Petugas Haji 2025
Berikut adalah berkas administrasi yang perlu dipenuhi untuk mendaftar sebagai petugas haji tahun 2025:
PPIH Kloter
a. Ketua Kloter
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- SK Pegawai terakhir untuk ASN
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
- Surat pernyataan kemampuan TIK
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
- Surat pernyataan pernah berhaji (diutamakan)
- Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
- Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)
b. Pembimbing Ibadah Kloter
Baca Juga: Wamenag Usul Petugas Haji 50 Persen dari Unsur TNI/Polri, DPR: Harus Tes Dulu
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga/ormas
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- Sertifikat pembimbing manasik haji dari Kementerian Agama
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
- Surat pernyataan pernah berhaji
- Surat pernyataan kemampuan TIK
- Surat pernyataan kesediaan memberikan bimbingan ibadah
- SK Pegawai terakhir untuk ASN
- SKCK
- Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
- Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
- Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)
PPIH Arab Saudi
a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga/ormas
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- SK Pegawai terakhir untuk ASN
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
- Surat pernyataan kemampuan TIK
- SKCK
- Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
- Surat pernyataan pernah berhaji (diutamakan)
- Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
- Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)
b. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga/ormas
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
- Sertifikat pembimbing ibadah
- Surat pernyataan pernah berhaji (diutamakan)
- Surat pernyataan kemampuan TIK
- SK Pegawai terakhir untuk ASN
- SKCK
- Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
- Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
- Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)
c. Pelaksana Siskohat
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
- Surat pernyataan kemampuan TIK
- Surat pernyataan yang menyatakan bahwa seseorang telah aktif sebagai operator SISKOHAT selama minimal 3 tahun, yang dikeluarkan oleh atasan
- SK Pegawai terakhir untuk ASN
- SK penempatan terakhir untuk ASN
- SKCK
- Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
- Surat pernyataan pernah berhaji (diutamakan)
- Sertifikat/piagam pelatihan Siskohat dari Ditjen PHU Kemenag RI (diutamakan)
- Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
- Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)
Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025
Surat izin suami yang termasuk dalam salah satu syarat administrasi sangat penting untuk memastikan bahwa petugas perempuan yang telah menikah benar-benar mendapatkan izin dari keluarga, khususnya suami agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Berikut adalah format surat izin suami sesuai anjuran Kemenag:
SURAT IZIN SUAMI
MELAKSANAKAN SELEKSI CALON PETUGAS HAJI
TAHUN 1446 HIJRIAH/ 2025 MASEHI
Yang bertanda tangan di bawah ini saya:
- Nama Lengkap:
- NIK/No KTP:
- Tempat & Tanggal Lahir:
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya mengizinkan istri saya:
- Nama Lengkap:
- Tempat & Tanggal Lahir:
- Instansi / Lembaga:
- Alamat Kantor:
- Alamat Rumah:
- No. HP WA:
Untuk mengikuti kegiatan Seleksi Calon Petugas Haji Tahun 1446 H/2025 M.
Demikian surat pernyataan ini saya buat, apabila di kemudian hari terbukti bahwa pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
.................., ................................
Yang membuat pernyataan
(Materai 10.000)
(Tanda tangan dan nama lengkap)
Untuk format surat-surat lainnya, Anda bisa akses melalui link berikut: https://majalengka.kemenag.go.id/media/files/uploads/download/Informasi/Pengumuman%20Rekrutmen%20Petugas%20Haji%202025.pdf
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Petugas Haji 2025
Pendaftaran seleksi petugas haji 2025 akan dimulai pada 7 November dan diadakan secara bertahap, dimulai dari tingkat kabupaten/kota dan dilanjutkan ke tingkat provinsi. Berikut detail jadwal dan tahapan seleksi petugas haji 2025:
Seleksi di Tingkat Kabupaten/Kota
- Pengumuman seleksi: 4 November 2024
- Periode pendaftaran: 7-15 November 2024
- Batas pengumpulan berkas: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
- Pelaksanaan seleksi tahap pertama (CAT): 21 November 2024 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap pertama: 22 November 2024 pukul 16.00 WIB
Seleksi di Tingkat Provinsi
- Seleksi tahap kedua (CAT dan wawancara): 5 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi tahap kedua: 6 Desember 2024 pukul 16.00 WIB
Untuk detail persyaratan pendaftaran PPIH, Anda bisa mengaksesnya melalui link berikut: https://haji.kemenag.go.id/petugas/static/doc/persyaratan%20petugas%202025.pdf
Demikianlah informasi terkait contoh surat izin suami untuk Petugas Haji 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas