Suara.com - Salah satu syarat administrasi untuk mendaftar sebagai Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) adalah surat izin suami bagi mereka yang sudah menikah. Berikut adalah contoh surat izin suami untuk Petugas Haji 2025.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengumumkan bahwa Seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat daerah telah dibuka. Pendaftaran untuk seleksi ini dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 15 November 2024.
Seleksi PPIH tingkat daerah ini mencakup dua formasi. Pertama, PPIH Kloter, yakni petugas yang mendampingi jemaah haji dari keberangkatan menuju Tanah Suci hingga kepulangan ke Indonesia, yang meliputi ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang bertugas memberikan pelayanan selama jemaah berada di Tanah Suci. Posisi ini mencakup petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, serta Siskohat.
Sebelum melihat contoh format surat izin suami, simak syarat-syarat administrasi atau kelengkapan berkas untuk mendaftar sebagai PPIH berikut ini.
Persyaratan Administrasi Petugas Haji 2025
Berikut adalah berkas administrasi yang perlu dipenuhi untuk mendaftar sebagai petugas haji tahun 2025:
PPIH Kloter
a. Ketua Kloter
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- SK Pegawai terakhir untuk ASN
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
- Surat pernyataan kemampuan TIK
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
- Surat pernyataan pernah berhaji (diutamakan)
- Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
- Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)
b. Pembimbing Ibadah Kloter
Baca Juga: Cara Daftar Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Gaji dan Tunjangannya
- Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga/ormas
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- Sertifikat pembimbing manasik haji dari Kementerian Agama
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
- Surat pernyataan pernah berhaji
- Surat pernyataan kemampuan TIK
- Surat pernyataan kesediaan memberikan bimbingan ibadah
- SK Pegawai terakhir untuk ASN
- SKCK
- Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
- Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
- Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)
PPIH Arab Saudi