Drajad Djumantara Pangkat Apa? Si Abdi Negara Calon Suami Febby Rastanty

Husna Rahmayunita Suara.Com
Jum'at, 08 November 2024 | 13:50 WIB
Drajad Djumantara Pangkat Apa? Si Abdi Negara Calon Suami Febby Rastanty
Potret acara lamaran Febby Rastanty. (Instagram.com/febbyrastanty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok calon suami Febby Rastanty, yakni Drajad Djumantara tengah menjadi sorotan publik. Hal ini dikarenakan latar belakang profesinya yang berbeda dengan sang calon istri. Ia diketahui bekerja sebagai polisi.

Kabar keduanya akan menikah santer terdengar usai menggelar prosesi tunangan pada akhir Oktober 2024 lalu. Baru-baru ini, Febby Rastanty juga menggelar acara pengajian dan siraman pada Rabu (6/11/2024).

Atas dasar itu, segala hal tentang Drajad Djumantara ikut menuai rasa penasaran publik. Tak terkecuali pangkatnya di kepolisian sekaligus gaji serta tunjangannya yang bakal diberikan kepada Febby kelak.

Drajad Djumantara Pangkat Apa?

Baca Juga: Punya Jabatan Mentereng, Intip Taksiran Gaji Drajad Djumantara Calon Suami Febby Rastanty

Drajat Djumantara dan Febby Rastanty (Instagram)
Drajad Djumantara dan Febby Rastanty (Instagram)

Drajad Djumantara merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) periode 2013-2017 dan sudah menamatkan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Saat ini, dirinya berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Adapun pangkat itu termasuk dalam golongan Pangkat Perwira Pertama (PAMA) atau berada di tingkat III dari struktur kepangkatan kepolisian. Sementara itu, Dio --begitu ia disapa-- kini mengemban sebuah jabatan.

Ia diketahui menjabat sebagai Kasubnit IV Satreskrim Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Dengan profesi ini, Dio menerima gaji yang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2019 dan nantinya diberikan kepada Febby selaku istrinya.

Menurut aturan tersebut, besaran gaji pokok polisi dengan pangkat Iptu adalah sebesar Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600 per bulan. Bukan hanya itu, Drajad Djumantara juga memperoleh tunjangan kinerja kelas jabatan 7.

Calon suami Febby Rastanty, Drajat Djumantara. [Instagram/@sumiyarti_pru]
Calon suami Febby Rastanty, Drajad Djumantara. [Instagram/@sumiyarti_pru]

Tukin tersebut diberikan sesuai dengan Perpres Nomor 103 Tahun 2018. Adapun tunjangan kinerja yang diterima Dio sebesar Rp2.928.000. Selain itu, ada tunjangan lauk pauk sekitar Rp50 ribu-Rp 60 ribu per hari.

Baca Juga: Sosok Drajat Djumantara, Calon Suami Febby Rastanty yang Berasal dari Keluarga Polisi

Tak cukup sampai disitu, perwira polisi juga bakal menerima tunjangan lain. Beberapa di antaranya berupa tunjangan istri yang tentu akan Dio berikan kepada Febby. Kemudian, ada pula tunjangan pensiun atau hari tua.

Soal keluarganya, Dio diketahui merupakan anak dari ayah yang juga seorang perwira polisi. Sementara ibundanya sudah almarhum dan selama hidup sempat bekerja di perusahaan asuransi. Ia sendiri adalah anak kedua dari 5 bersaudara.

Adapun hubungan Dio dan Febby Rastanty mulai terendus publik saat pernikahan Jessica Mila pada tahun 2023 lalu. Mereka sudah menjalin asmara sejak 2017 lalu, namun jarang mengekspos kemesraan di media sosial.

Bahkan, akun Instagramnya, @drajadjmntr, dikunci atau bersifat privasi. Di laman profil, ia menulis dalam bahasa Spanyol "Tú eres el mejor portero del mundo" yang berarti "kamu penjaga gawang terbaik di dunia".

Dio juga merendah dengan menuliskan kalimat, "Gak tau apa-apa, Gak bisa apa-apa, Bukan siapa-siapa." Meski jarang mengunggah kebersamaan, Febby Rastanty sering menghadiri acara keluarga sang pacar.

Hubungan yang terjalin selama 7 tahun itu akhirnya akan segera menuju puncaknya. Namun, tak diketahui pasti kapan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara menggelar pernikahan. Hanya saja, banyak yang menduga acara tersebut bakal diadakan pekan ini.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI