Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 08 November 2024 | 13:01 WIB
Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!
Drajat Djumantara dan Febby Rastanty (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Febby Rastanty akan segera dipinang oleh pujaan hatinya, Drajat Djumantara. Bukan dari kalangan artis, calon suami Febby Rastanty diketahui sebagai polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Belum diketahui kapan waktu pernikahan Febby Rastanty dan Drajat Djumantara. Tapi memantau dari unggahan media sosial, kabarnya pernikahan Febby Rastanty akan digelar dalam waktu dekat.

Kalau nanti sudah resmi menikah dengan Drajat Djumantara, Febby Rastanty akan menjadi ibu Bhayangkari. Ia pun berhak mendapat beragam hak sebagai istri polisi, salah satunya tunjangan istri.

Lantas, berapa jumlah tunjangan istri yang akan diterima oleh Febby Rastanty setiap bulannya? Simak ulasan berikut ini.

Baca Juga: Punya Jabatan Mentereng, Intip Taksiran Gaji Drajad Djumantara Calon Suami Febby Rastanty

Seperti disebutkan sebelumnya, Drajat Djumantara sekarang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). Ini termasuk dalam golongan PAMA atau Pangkat Perwira Pertama.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 terkait Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji PAMA dibagi ke dalam tiga golongan:

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp2.735.300 - Rp4.425.200.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp2.820.800 - Rp4.635.600.
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp2.909.100 - Rp4.780.600.

Jadi berdasarkan uraian di atas, gaji calon suami Febby Rastanty berada di kisaran Rp2.820.800 - Rp4.635.600. Kemudian soal tunjangan istri, besarannya adalah sepuluh persen dari total gaji pokok. Sehingga tunjangan yang bakal diterima oleh Febby Rastanty sekitar Rp282.080 hingga Rp463.560 per bulan.

Febby Rastanty dan Drajad Djumantara. [Instagram/febbyrastanty/terralogical/leurafilm]
Febby Rastanty dan Drajat Djumantara. [Instagram/febbyrastanty/terralogical/leurafilm]

Selain itu, setiap anggota Polri akan mendapat jatah beras sebanyak 18 kg dan 10 kg untuk istri serta anak setiap bulannya. Ada juga tunjangan lauk pauk senilai Rp60 ribu per bulan.

Nah, itulah uraian singkat tentang perkiraan tunjangan yang akan diterima oleh Febby Rastanty apabila nanti telah resmi menjadi istri seorang polisi. Bagaimana pendapatmu?

Baca Juga: Jelang Menikah, Febby Rastanty Ungkap Kesiapannya Jadi Istri Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI