Suara.com - Ingatan publik terhadap kematian Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman Barat hingga kini masih segar.
Bahkan, kisah tragis Nia Kurnia Sari bakal diangkat ke layar lebar alias dijadikan film oleh Aditya Gumay.
Usut punya usut, pihak keluarga Nia Kurnia Sari telah memberi lampu hijau kepada Aditya Gumay untuk menjadikan kisah Nia sebagai jalan cerita film.
Adapun keluarga Nia yang diundang ke acara Pagi Pagi Ambyar pada Rabu (6/11/2024) mengungkap Aditya telah mengantongi izin untuk mengabadikan tragisnya kematian Nia.
Baca Juga: Film Orphan 3 Resmi Produksi, Kembali Gandeng Isabelle Fuhrman
Lantas, bagaimana kisah tragis Nia Kurnia Sari selengkapnya?
Penemuan jenazah Nia
Kematian Nia Kurnia Sari terungkap kala warga menemukan jenazah di area Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (6/9/2024).
Jenazah Nia ditemukan dalam keadaan tragis dan tanpa busana. Polisi akhirnya mengusut tuntas siapa sosok yang bertanggung jawab atas kematian Nia.
Pelaku sempat melarikan diri selama 11 hari dari kejaran polisi. Setelah sempat kucing-kucingan, seorang pria berinisial IS alias Indra ditangkap di tempat persembunyiannya pada Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: 3 Film Jepang Dibintangi Yuki Amami, Terbaru Fushigi Dagashiya Zenitendo
Kronologi terungkap
IS berhasil diringkus berkat beberapa saksi mata yang menyaksikan aksinya. Kala itu, IS sempat membuntuti Nia yang tengah berjualan gorengan di hari sebelum kematiannya.
Nia menjalankan kegiatan sehari-harinya berjualan gorengan di sekitar lokasi penemuan jenazahnya. Sekitar pukul 16.00 sore, Nia menjual gorengan ke beberapa orang pemuda.
Nia lalu berpisah dari rombongan pemuda tersebut dan berkeliling menuju Pasar Gelombang. Akhirnya, timbul niat jahat di benak sosok IS setelah melihat Nia berjalan seorang diri.
IS akhirnya menghadang dan menyekap Nia pada sekitar pukul 18.30 di jalan. Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam keterangannya menjelaskan rencana jahat IS terhadap Nia.
Disebutkan bahwa IS telah menyiapkan seutas tali rafia untuk menyekap Nia. IS kepada polisi mengaku bahwa dirinya hanya berniat untuk memperkosa Nia.
Nia sempat melawan sehingga IS menyekap sang gadis hingga tak sadarkan diri dan merenggang nyawa. Sontak, IS menguburkan jenazah Nia di sekitar area tempat kejadian perkara (TKP).
IS terancam hukuman mati
Keluarga Nia kini menanti keadilan datang pada sosok IS. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Firisa dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024) menjelaskan kini pihaknya tengah memeriksa berkas-berkas terkait kasus kematian Nia.
Pemeriksaan tersebut ditujukan agar memperkuat pasal yang tepat terhadap tersangka. Jika terbukti melanggar pasal terberat, maka IS akan berpotensi dijatuhi hukuman mati.
Kontributor : Armand Ilham