Segini Gaji Wakil Bupati Indramayu: Jabatan yang Dulu Dihempas Lucky Hakim gegara Ogah Makan Gaji Buta

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 07 November 2024 | 15:08 WIB
Segini Gaji Wakil Bupati Indramayu: Jabatan yang Dulu Dihempas Lucky Hakim gegara Ogah Makan Gaji Buta
Lucky Hakim. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, jabatan Wakil Bupati mendapat gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan. Kemudian, tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta yang diatur dalam Nomor 68 tahun 2001.

Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, disebutkan pula tunjangan yang didapat. Adapun bentuk tunjangannya seperti mobil dinas, rumah dinas, fasilitas kesehatan, biaya pakaian dinas, biaya perjalanan dinas, dan biaya penunjang operasional.

Untuk wilayah Indramayu sendiri, pada tahun 2022, biaya penunjang operasional diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp5 miliar. Mengacu pada angka tersebut, maka tunjangan yang diterima paling kecil adalah sejumlah Rp150 juta per tahun.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI