Segini Gaji Wakil Bupati Indramayu: Jabatan yang Dulu Dihempas Lucky Hakim gegara Ogah Makan Gaji Buta

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 07 November 2024 | 15:08 WIB
Segini Gaji Wakil Bupati Indramayu: Jabatan yang Dulu Dihempas Lucky Hakim gegara Ogah Makan Gaji Buta
Lucky Hakim. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pilkada Indramayu belakangan ini viral lantaran aksi dari salah satu Calon Bupati-nya, yakni Nina Agustina. Di mana Nina Agustina terekam memarahi sekelompok masyarakat hingga menyeret nama Lucky Hakim.

Awalnya, Nina Agustina yang sedang melakukan perjalanan kampanye tersulut ketika ada warga yang mengacungkan dua jari kepada rombongannya. Alhasil, Nina pun berhenti di kerumunan warga tersebut sembari membentak, bahkan menuduh jika warga tersebut adalah kelompok pendukung Lucky Hakim.

"Saya dicegat sama orangnya Lucky Hakim," ujar Nina Agustina sembari menunjuk seseorang, dilansir pada Kamis (7/11/2024).

Viralnya momen tersebut membuat suhu Pilkada Indramayu kian memanas, padahal dulunya mereka berdua pernah satu tim, tapi kini berseberangan.

Baca Juga: Adu Kekayaan Nina Agustina Anak Da'i Bachtiar vs Lucky Hakim, Ada yang Ngaku Makin Miskin usai Menjabat

Seperti diketahui, Nina Agustina dan Lucky Hakim pernah berpasangan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang dilantik pada tahun 2021. Namun, pada tahun 2023 Lucky Hakim memutuskan untuk mundur dari jabatannya lantaran merasa pekerjannya tak banyak dan khawatir makan gaji buta.

"Secara umum karena saya pada saat jadi Wakil Bupati tidak mendapatkan banyak pekerjaan, malah cenderung hampir tidak punya pekerjaan sama sekali. Nganggur, dan itu malah banyak orang yang mengidam-idamkan kan namanya gaji buta," tutur Lucky Hakim, dilansir pada Kamis (7/11/2024).

Di sisi lain, warganet pun menyoroti gaji Wakil Bupati Indramayu karena Lucky Hakim sempat mengatakan jika dirinya memakan gaji buta. Lantas, berapa gaji Wakil Bupati Indramayu?

Dalam sebuah kesempatan, Lucky Hakim pernah membeberkan perihal gaji sebagai Wakil Bupati Indramayu. Ia mengatakan bahwa gajinya mencapai Rp50 juta perbulan ditambah tunjangan serta berbagai fasilitas mewah.

Nama calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim terseret dalam konflik warga dengan cabup Indramayu Nina Agustina.
Nama calon Bupati Indramayu, Lucky Hakim terseret dalam konflik warga dengan cabup Indramayu Nina Agustina.

Lebih dari itu, Lucky Hakim juga mengaku jika nominal tunjangan makan yang diterimanya mencapai Rp100 juta per bulan. Tentu jumlah ini sangat menggiurkan untuk banyak orang. Tapi tidak begitu dengan Lucky Hakim.

Baca Juga: Cegah Pemilu Curang, Komisi II DPR Dukung Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

"Saya sudah dapat gaji Rp50 juta lebih dengan segala fasilitas yang mewah. Bayangkan saja, untuk uang makan-minum saja, seorang Wakil Bupati itu sampai lebih dari Rp100 juta per bulan di luar gaji," kata Lucky Hakim.

Sementara menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, jabatan Wakil Bupati mendapat gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan. Kemudian, tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta yang diatur dalam Nomor 68 tahun 2001.

Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, disebutkan pula tunjangan yang didapat. Adapun bentuk tunjangannya seperti mobil dinas, rumah dinas, fasilitas kesehatan, biaya pakaian dinas, biaya perjalanan dinas, dan biaya penunjang operasional.

Untuk wilayah Indramayu sendiri, pada tahun 2022, biaya penunjang operasional diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp5 miliar. Mengacu pada angka tersebut, maka tunjangan yang diterima paling kecil adalah sejumlah Rp150 juta per tahun.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI