Suara.com - Berita Jordi Onsu menjadi mualaf meningkatkan ketertarikan publik atas cara menjadi mualaf. Adik Ruben Onsu itu belum lama ini menceritakan pengalaman spiritualnya di kanal Youtube. Jadi mualaf nih Jordi Onsu?
Sebelumnya, netizen curiga bahwa Jordi Onsu sudah masuk Islam karena kerap mengucapkan kalimat-kalimat yang lazim bagi umat Islam. Sampai akhirnya kecurigaan itu dijawab oleh Jordi Onsu sendiri bahwa ia pernah mengikuti kegiatan tafaakur untuk siraman rohaninya.
Dalam channel Youtubenya, Jordi mengatakan bahwa kegiatan tafakur Islam itu memberinya siraman positif pada jiwanya. Itu membuka pandangan baru tentang kehidupan dan memberinya ketenangan rohani.
Jordi tidak menyatakan bahwa ia telah menjadi mualaf. Ia hanya menceritakan bahwa ia sudah akrab dengan kalimat-kalimat Islami seperti "Alhamdulillah", "Allahhu Akbar, dan "InsyaAllah" dalam kehidupan sehari-hari dan secara spontan mengucapkannya sebagai rasa syukur.
Adik kandung Ruben Onsu ini mengikuti kajian Islam tanpa niatan khusus. Melainkan untuk siraman rohani kedamaian batinnya sendiri. Meski tidak menjadi mualaf, Jordi mengaku Al Qur'an sebagai pedoman hidup yang kuat dan penuh hikmat, serta Al Qur'an adalah kitab yang benar.
Dari apa yang dikatakan Jordi Onsu menunjukkan bahwa menjadi mualaf bukan sesuatu yang bisa diputuskan secara sembarangan, apalagi demi menarik perhatian. Itu adalah keputusan yang sebaiknya didasarkan terlebih dahulu kepada pemahaman dan keyakinan kuat untuk masuk Islam. Lantas, bagaimana cara menjadi mualaf? Apakah sulit?
Cara Menjadi Mualaf
Syarat utama seseorang menjadi mualaf adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, yang berbunyi;
“Asyhadu allaa ilaaha ilallaah, wa asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah”
(Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah).
Baca Juga: Jordi Onsu Resmi Mualaf? Ngaku Damai dengan Kajian Islam: Al-Quran Itu Benar Banget!
Proses seseorang masuk Islam di Indonesia adalah terlebih dahulu mengisi surat pernyataan masuk Islam. Surat pernyataan dapat diperoleh di Kantor Urusan Agama. Selanjutnya akan dijadwalkan untuk mengucapkan kalimat syahadat.