E-Paspor vs Paspor Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 07 November 2024 | 10:26 WIB
E-Paspor vs Paspor Biasa: Mana yang Lebih Menguntungkan?
Keuntungan Paspor Elektronik (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - E-paspor atau paspor elektronik merupakan jenis paspor yang telah diperbarui dengan teknologi chip. Berbeda dengan paspor tradisional yang hanya mencantumkan informasi dasar seperti nama dan tanggal lahir, e-paspor dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik, seperti sidik jari dan gambar wajah pemiliknya. 

Tujuan utama penggunaan e-paspor adalah untuk meningkatkan keamanan dan keamanan perjalanan internasional dengan menyediakan identifikasi yang lebih akurat dan sulit untuk dipalsukan.

Saat ini, e-paspor telah diadopsi di berbagai negara di seluruh dunia, dan semakin banyak negara yang memperkenalkan teknologi ini untuk meningkatkan keamanan perjalanan internasional serta melindungi warga negaranya dari ancaman terorisme dan kriminalitas internasional.

A. Keunggulan E-Paspor dibanding Paspor Biasa

Baca Juga: Siapkan Budget Tambahan, Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2024 Resmi Naik!

Paspor merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk perjalanan ke luar negeri. Kini, telah hadir inovasi baru dalam bentuk e-paspor atau paspor elektronik. Berikut beberapa keunggulan e-paspor dibandingkan dengan paspor biasa:

1. Keamanan yang Lebih Tinggi  

E-paspor memiliki chip elektronik yang tertanam di halaman biodata, yang menyimpan informasi pribadi pemilik paspor seperti nama, foto, tanggal lahir, nomor paspor, dan data biometrik lainnya. Teknologi ini meningkatkan tingkat keamanan dan mengurangi risiko pemalsuan paspor.

2. Proses Imigrasi yang Lebih Mudah dan Cepat  

Dengan adanya chip elektronik, petugas imigrasi dapat memverifikasi data pada paspor secara langsung, memungkinkan pemegang paspor untuk melalui proses imigrasi lebih cepat dan mudah.

Baca Juga: Hidup Lebih Mudah dengan Visa Concierge Kartu Kredit BRI Infinite

3. Akses ke Lebih Banyak Negara  

Beberapa negara telah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang e-paspor, sehingga memungkinkan pemiliknya untuk mengunjungi lebih banyak negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.

4. Masa Berlaku yang Lebih Panjang  

Masa berlaku e-paspor biasanya lebih lama daripada paspor biasa. Misalnya, di Indonesia, masa berlaku e-paspor mencapai 10 tahun, sedangkan paspor biasa hanya berlaku 5 tahun.

5. Fasilitas Tambahan  

Beberapa negara menawarkan fasilitas tambahan bagi pemegang e-paspor, seperti jalur khusus di imigrasi atau layanan yang lebih baik.

B. Biaya Pembuatan Paspor

Terdapat dua jenis paspor, yaitu paspor biasa (fisik) dan paspor elektronik (e-paspor).

Berdasarkan peraturan terbaru terkait biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Paspor Republik Indonesia yang mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, berikut rincian biaya paspor:

1. Permohonan Paspor Baru dan Penggantian  

  • Paspor biasa: Rp 350 ribu  
  • Paspor elektronik: Rp 650 ribu  

2. Denda Paspor  

  • Paspor rusak: Rp 500 ribu  
  • Paspor hilang: Rp 1 juta  

C. Manfaat Bebas Visa

Karena keamanan yang tinggi dan kemudahan verifikasi, pengajuan visa bagi pemegang e-paspor menjadi lebih mudah disetujui di beberapa negara tujuan. Jepang, misalnya, memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang e-paspor asal Indonesia.

Dengan demikian, berpindah ke e-paspor memberikan keuntungan, terutama untuk memperlancar perjalanan tanpa harus khawatir dengan persyaratan yang rumit.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI