Mahfud MD Kuliti Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kalau Hukum Tajam ke Musuh ...

Kamis, 07 November 2024 | 09:58 WIB
Mahfud MD Kuliti Kejanggalan Kasus Tom Lembong: Kalau Hukum Tajam ke Musuh ...
Kolase foto Mahfud MD dan Tom Lembong. (Instagram/@mohmahfudmd/@tomlembong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahfud MD ikut menanggapi penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dilihat di kanal YouTube-nya, mantan Cawapres 2024-2029 itu juga membenarkan bahwa korupsi bisa terjadi meski tidak ada aliran dana ke tersangka.

"Orang salah kalau mengatakan harus ada aliran dana. Tidak harus ada aliran dana ke Tom Lembong. Kalau begitu, nggak akan ada korupsi kalau harus ada aliran dana ke diri sendiri. Semua orang akan nitip ke orang (lain)," terang Mahfud, seperti dikutip pada Kamis (7/11/2024).

"Undang-undangnya diubah pada waktu itu. (Korupsi) memperkaya diri, memperkaya orang lain, atau korporasi," imbuhnya.

Aspek memperkaya korporasi inilah yang diduga menjerat Tom akibat keputusannya mengimpor gula dengan melibatkan pihak swasta kala itu.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Eks Menteri Diselidiki Kasus Judol Komdigi, Respons Budi Arie: Jangan Kasih Kendor!

Namun Mahfud juga menilai ada kejanggalan pada keputusan Kejaksaan Agung. Pasalnya para Menteri Perdagangan lain juga melakukan impor gula, bahkan dalam jumlah yang lebih besar.

"Ketika dia menetapkan tersangka, alasannya biasanya sudah cukup. Tapi ketika orang seharusnya tersangka (menurut) logika publik, tapi kok nggak ditersangkakan, itu pasti ada sesuatu," tutur Mahfud.

"Misalnya kasus yang dilakukan seperti Tom Lembong, yang jauh lebih besar dari itu kan banyak, harus dijelaskan. Kenapa ini tidak, kok ini ditangkap (padahal impor) dalam jumlah yang kecil?" lanjutnya.

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan Menko Polhukam itu lalu mengingatkan tentang pentingnya hukum yang berkeadilan. "Penegakan hukum kalau pakai pilih kasih, tajam kepada musuh tidak kepada teman, itu yang bahaya," tegasnya.

Karena itulah Mahfud tidak bisa menyalahkan juga jika publik menduga ada unsur politisasi di balik kasus Tom. "Kenapa si A itu (tidak ditangkap) kan lebih banyak izinnya. Si B, si C, semua melakukan itu di kementerian yang sama, kenapa ini nggak dijelaskan?" katanya.

Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi

"Bahkan yang aneh, seharusnya penyelidikan itu mulai dari yang terdekat, yang terjadi tahun 2023 dulu baru ke 2019, baru mundur ke Tom Lembong tahun berapa. Ini langsung melompat ke sini gimana? Kenapa ini dibiarkan?" tandas Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI