Untuk gaji seorang menteri diatur dalam Pasal 2 PP Nomor 60/2000 yang menyebutkan bahwa gaji pokok sebesar Rp5.040.000,00 per bulan. Tak hanya itu, Raffi juga berhak menerima tunjangan setingkat menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Jika ditotal, maka Raffi berhak menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 per bulan sebagai Utusan Khusus Presiden RI.
Gaji Dony Oskaria

Dony Oskaria yang merupakan paman dari Nagita Slavina kini merangkap dua jabatan sebagai Wakil Menteri BUMN sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Sebagai Wakil Menteri BUMN, gaji dan tunjangan Dony diatur dalam Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Berbeda dengan menteri, gaji seorang wakil menteri hanya diberikan sebesar 85% dari gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri.
Jika tunjangan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan, maka seorang wakil menteri berhak menerima tunjangan sebesar Rp11.566.800 per bulan.
Wakil Menteri juga setingkat dengan pejabat struktural eselon 1-A berhak menerima uang tunjangan jabatan 135% dari pejabat eselon 1-A yaitu sebesar Rp7.425.000. Wakil menteri juga berhak menerima tunjangan lainnya sesuai dengan kebijakan kementerian.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Mereshuffle Kabinet di Awal November, Benarkah?