Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar tengah menjadi perbincangan karena jam tangannya.
Pejabat Kejagung ini terlihat mengenakan sebuah jam tangan mewah. Seolah tahu hal tersebut akan ditanyakan daat konferensi pers penangkapan eks Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono, Qohar mengklarifikasi pembelian jam tangannya tersebut.
"Jam tangan yang saya pakai sudah saya beli sejak 5 tahun lalu, selalu saya pakai, kenapa baru ditanya sekarang," kata Abdul Qohar pada Minggu (3/11/2024).
Qohar mengaku bahwa jamnya hanya seharga Rp4 juta yang ia beli di pasar.
"Harganya Rp4 juta, bagi saya Rp4 juta sudah mahal lah ya," kata Abdul Qohar.

"Beli di pasar," lanjut dia.
Jampidsus itu menyadari jam tangannya menjadi buah bibir di masyarakat. Ia mengatakan jam itu terkesan mewah karena dibandingkan dengan jam lain yang terbuat dari bahan kulit.
"Ada yang bilang harganya Rp850 juta, Rp1,2 miliar sampai Rp2 miliar," ujarnya.
Lantas berapa sebenarnya harga jam seperti yang dikenakan Abdul Qohar?
Baca Juga: Bukan Hanya Jam Tangan Rp 1 Miliar, Jaksa Abdul Qohar Diduga Punya Rumah Rp 103 Miliar di Jaksel?
Jika dilihat lagi, Abdul Qohar tampak mengenakan jam tangan dari brand Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello.