Suara.com - Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani kasus putranya. Lantas, apa pekerjaan Meirizka Widjaja?
Sebelumnya, Ronald Tannur terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Namun, setelah melalui serangkaian sidang, Ronald Tannur divonis bebas karena dianggap tidak bersalah.
Meirizka dilaporkan menyuap hakim dengan jumlah mencapai Rp3,5 miliar agar Ronald Tannur dibebasakan. Awalnya, Meirizka memberikan Rp1,5 miliar. Setelah majelis hakim PN Surabaya memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur, ia kembali memberikan Rp2 miliar.
Setelah upaya suapnya terungkap, publik pun penasaran dengan pekerjaan Meirizka Widjaja. Berikut ulasannya.
Baca Juga: Ayah dan Adik Berpeluang Susul Ronald Tannur ke Penjara?
Profil Meirizka Widjaja
Meirizka merupakan istri Edward Tannur, seorang mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat pada periode 2019-2024. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai pengusaha di sektor jasa konstruksi dan toko swalayan.
Meirizka merupakan lulusan SMAK Petra Pagi dan meraih gelar sarjana dari Universitas Surabaya (Ubaya) pada tahun 1983. Kedua sekolah tersebut terkenal sebagai institusi favorit di Surabaya yang diisi oleh siswa dari keluarga berada.
Hingga saat ini, belum ada informasi yang jelas mengenai pekerjaan Meirizka yang memungkinkannya untuk menyuap hakim sebesar Rp3,5 miliar.
Namun, dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diajukan pada 31 Desember 2022, diketahui bahwa sang suami, Edward Tannur, memiliki total kekayaan mencapai Rp11,1 miliar.
Selain itu, Meirizka juga dikenal memiliki karisma yang kuat dan jiwa keibuan yang besar, sehingga ia dihormati oleh sesama istri pejabat dan masyarakat di NTT, tempat suaminya bertugas sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Penahanan 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Dipindah dari Surabaya ke Jakarta, Ada Apa?
Namun, setelah insiden yang melibatkan Ronald, Meirizka tampak menutup semua akun media sosialnya, yang semakin menambah minat publik terhadap kehidupannya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa Edward Tannur mengetahui rencana istrinya untuk menyuap majelis hakim PN Surabaya. Namun, Edward menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jumlah uang yang dikeluarkan Meirizka untuk membebaskan anaknya.
Diketahui bahwa Meirizka berhubungan dengan hakim yang memutus bebas Ronald Tannur melalui pengacara Lisa Rahmat. Ketiga hakim PN Surabaya yang disuap oleh Meirizka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.
Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, 23 Oktober 2024, yang juga melibatkan salah satu karyawan Mahkamah Agung dan Lisa Rahmat.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Lisa Rahmat memiliki hubungan dekat dengan Meirizka, karena anak-anak mereka pernah bersekolah bersama. Meirizka kemudian meminta Lisa untuk mendampingi anaknya yang terlibat dalam kasus ini.
Demikianlah informasi terkait pekerjaan Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur yang kini menjadi tersangka atas penyuapan hakim.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas