Suara.com - Kejaksaan Agung tengah memeriksa Edward Tannur dan Ronald Tannur dalam kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Edward Tannur diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara itu, Ronald Tanur juga diperiksa Kejagung di Rutan Surabaya.
Nama Edward Tannur menjadi sorotan setelah istrinya, Meirizka Widjaja menjadi tersangka kasus dugaan suap untuk membebaskan anak mereka, Ronald Tannur.
Sebelumnya, Ronald Tannur sempat divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas pada 6 Oktober 2023 lalu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengatakan apabila Edward Tannur mengetahui sang istri melakukan suap.
"Berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia (Edward Tannur) mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait Ronald Tannur kepada pengacara LR (Lisa Rahmat)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Edward Tannur merupakan mantan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia juga merupakan anggota DPRD nonaktif.
Namun, Edward Tannur disebut tidak mengetahui jumlah uang suap yang diberikan sang istri kepada LR, pengacara Ronald Tannur.
“Dia tidak tahu jumlahnya karena memang sepertinya yang bersangkutan seorang pengusaha. Jarang di Surabaya,” jelas Abdul Qohar.
Baca Juga: Berapa Harta Ayah Ronald Tannur? Ikut Diperiksa Kejagung usai Istrinya Jadi Tersangka Suap
Namanya ikut terseret dalam kasus suap sang istri, apa saja bisnis yang dilakoni Edward Tannur?