Menurut laporan LHKPN yang dibuat oleh Nisya Ahmad, pihaknya memiliki utang senilai Rp4,3 miliaran. Sehingga apabila ditotal, harta kekayaan bersihnya berada di angka Rp15,9 miliar.
Masih merangkum dari Petunjuk Teknis Pengisian Formulir LHKPN, Utang—dalam laporan tersebut disebut sebagai Hutang—adalah kewajiban yang timbul dari transaksi masa lalu yang penyelesainnya di masa yang akan datang menuntut pengorbanan sumber daya ekonomi baik berupa uang atau barang.
Utang yang dilaporkan ke dalam LHKPN terbagi atas tiga jenis, yakni Utang Konsumtif (KPR, Kendaraan, Kartu Kredit, Multiguna, KTA, dll), Utang Komersial/Usaha/Korporasi, dan Utang Lainnya.