Kekayaan Anita Jacoba Gah yang Sentil Naturalisasi Kevin Diks cs, Ternyata Jarang Lapor LHKPN?

Selasa, 05 November 2024 | 11:29 WIB
Kekayaan Anita Jacoba Gah yang Sentil Naturalisasi Kevin Diks cs, Ternyata Jarang Lapor LHKPN?
Anggota Komisi X DPR RI fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah. (Tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sentilan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, terhadap proses naturalisasi tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia tengah menyita perhatian publik.

Sebagai pengingat, Komisi X DPR menyelenggarakan Rapat Kerja pada Senin (4/11/2024) untuk membahas proses naturalisasi terhadap Kevin Diks dan pesepakbola wanita, yaitu Noa Leatomu dan Estella Loupatty.

"Semoga ini yang terakhir," ucap Anita dalam raker, seperti dikutip pada Selasa (5/11/2024). "Karena kita tidak miskin atlet. Kita banyak atlet, kenapa kita harus ambil dari luar terus? Apalagi saya dari Nusa Tenggara Timur, provinsi tertinggal, terbelakang, tapi gudang atlet, Pak."

Pernyataan Anita ini sontak memicu pro dan kontra, apalagi karena performa Timnas Indonesia akhir-akhir ini kerap ditopang oleh pemain naturalisasi. Karena itulah figur Anita dari Partai Demokrat seketika mencuri perhatian.

Baca Juga: DPR Proses Naturalisasi Kevin Diks, Legislator Demokrat: Semoga Ini yang Terakhir

Harta Kekayaan Anita Jacoba Gah

Spill Kekayaan Anggota DPR Anita: Bak Bumi dan Langit dengan Kekayaan Kadisdik Kota Bekasi [Instagram]
Anita Jacoba Gah. [Instagram]

Anita Jacoba Gah adalah politisi Partai Demokrat yang sudah beberapa periode menjadi Anggota DPR RI. Anita tercatat menjadi wakil rakyat pada periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Kemudian pada tahun 2017, Anita kembali ke Senayan karena menjadi Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019. Anita lalu kembali mengamankan kursi anggota legislatif periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Namun walaupun sudah bertahun-tahun menjadi anggota dewan, Anita terpantau tidak terlalu rajin melaporkan kekayaannya di fitur e-LHKPN KPK. LHKPN terakhir yang dilaporkannya adalah pada 11 September 2024, lalu sebelumnya pada 30 April 2020 dan 31 Agustus 2019.

Merujuk pada LHKPN tersebut, Anita memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,25 miliar, tetapi tidak mempunyai aset tanah dan bangunan.

Baca Juga: Tok! Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks dkk, Bakal Diparipurnakan Besok

Justru aset terbesarnya adalah berupa 3 buah mobil dan 1 unit sepeda motor senilai total Rp1,039 miliar. Kendaraannya adalah Toyota Innova Venturer, Toyota Hilux, Wuling Almaz, dan sepeda motor Yamaha 2 PV.

Anita juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp155,8 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp50 juta. Politisi yang mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II itu mengaku tidak memiliki utang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI